Demonstrasi di PN Manado
Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Manado, Saling Dorong dengan Polisi
Massa meminta Pengadilan Negeri Manado membatalkan sita eksekusi di lahan Wisma Cabang Eks Corner 52 di Kelurahan Sario Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pembela Keadilan Anti Mafia Tanah mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (31/7/2025) siang.
Mereka memaksa masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri untuk memprotes tindakan yang dilakukan PN Manado.
Aksi dorong dengan petugas kepolisian terjadi.
Massa datang dengan berteriak-teriak dan terus masuk ke dalam kantor.
Lemparan botol air juga terlihat mengarah ke bagian pintu masuk kantor PN Manado.
Namun semuanya berhasil diredam oleh polisi.
Dalam tuntutannya massa meminta Pengadilan Negeri Manado membatalkan sita eksekusi di lahan Wisma Cabang Eks Corner 52 di Kelurahan Sario Manado.
"Itu tidak boleh dilakukan karena telah memiliki sertifikat hak milik atas nama Junike Kabimbang, kalau tidak diindahkan kami akan paksa masuk ke dalam," jelas Korlap Aksi Stevie Saroinsong.
Sementara itu dari pihak kepolisian berusaha meredam aksi massa untuk bersikap tenang.
"Tetap tenang semuanya," ujar polisi. (ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
PLN akan Hentikan Aliran Listrik di Minahasa Bitung dan Minut Kamis 21 Agustus 2025, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara Rabu 20 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Objek Wisata Manado Bay Kian Gacor, Ada Kapal Pinisi Hingga Lokasi Intim Dengan Laut |
![]() |
---|
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat di Kotamobagu Sulut, Ini Alasannya |
![]() |
---|
HUT RI ke-80, Regional Office 16 BRI Manado Gelar Upacara Bendera di Bawah Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.