Dana Desa
Daftar Dana Desa 2025 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara
Berikut daftar rincian dana desa 2025 untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar rincian dana desa 2025 untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten ini akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp76.187.018.000.
Dana tersebut akan disalurkan ke 106 desa penerima.
Simak informasi lengkapnya, dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses tribunmanado.co.id pada Rabu (30/7/2025).
Kecamatan Sangkub
1. Desa Sangkub I – Rp681.989.000
2. Desa Busisingo – Rp682.934.000
3. Desa Sang Tombolang – Rp684.095.000
4. Desa Tombolango – Rp702.899.000
5. Desa Pangkusa – Rp692.051.000
6. Desa Sangkub II – Rp691.295.000
7. Desa Sidodadi – Rp694.328.000
8. Desa Sampiro – Rp674.660.000
9. Desa Sangkub III – Rp671.882.000
10. Desa Busisingo Utara – Rp567.123.000
11. Desa Ampeng Sembeka – Rp642.051.000
12. Desa Suka Makmur – Rp586.704.000
13. Desa Sangkub Timur – Rp655.898.000
14. Desa Monompia – Rp606.837.000
15. Desa Mokusato – Rp602.169.000
16. Desa Sangkub Empat – Rp698.138.000
Kecamatan Bintauna
17. Desa Huntuk – Rp1.218.923.000
18. Desa Mome – Rp844.070.000
19. Desa Kuhanga – Rp721.313.000
20. Desa Padang – Rp654.173.000
21. Desa Pimpi – Rp688.079.000
22. Desa Bunia – Rp689.216.000
23. Desa Talaga – Rp644.522.000
24. Desa Batulintik – Rp697.493.000
25. Desa Bintauna Pantai – Rp690.824.000
26. Desa Minanga – Rp911.132.000
27. Desa Kopi – Rp921.863.000
28. Desa Voa'a – Rp698.198.000
29. Desa Bunong – Rp690.452.000
30. Desa Padang Barat – Rp681.149.000
31. Desa Vahuta – Rp693.434.000
Kecamatan Bolangitang Timur
32. Desa Mokoditek – Rp680.042.000
33. Desa Nunuka – Rp717.347.000
34. Desa Saleo – Rp708.008.000
35. Desa Bohabak I – Rp701.987.000
36. Desa Bohabak II – Rp692.492.000
37. Desa Binjeita – Rp759.347.000
38. Desa Biontong – Rp907.808.000
39. Desa Biontong I – Rp832.572.000
40. Desa Biontong II – Rp695.259.000
41. Desa Binuanga – Rp816.660.000
42. Desa Bohabak III – Rp816.164.000
43. Desa Bohabak IV – Rp696.797.000
44. Desa Binjeita I – Rp690.479.000
45. Desa Binjeita II – Rp663.134.000
46. Desa Mokoditek I – Rp721.184.000
47. Desa Lipu Bogu – Rp679.868.000
48. Desa Binuni – Rp702.386.000
49. Desa Tanjung Labou – Rp698.219.000
50. Desa Nagara – Rp585.159.000
51. Desa Saleo Satu – Rp695.246.000
Kecamatan Bolangitang Barat
52. Desa Paku – Rp707.723.000
53. Desa Ollot – Rp678.497.000
54. Desa Sonuo – Rp777.774.000
55. Desa Jambusarang – Rp686.672.000
56. Desa Talaga Tomoagu – Rp670.550.000
57. Desa Bolangitang – Rp648.200.000
58. Desa Langi – Rp664.937.000
59. Desa Iyok – Rp851.312.000
60. Desa Tote – Rp647.507.000
61. Desa Wakat – Rp664.499.000
62. Desa Ollot I – Rp697.490.000
63. Desa Ollot II – Rp711.098.000
64. Desa Bolangitang I – Rp648.773.000
65. Desa Bolangitang II – Rp688.883.000
66. Desa Talaga – Rp698.573.000
67. Desa Tanjung Buaya – Rp597.555.000
68. Desa Keimanga – Rp703.058.000
69. Desa Paku Selatan – Rp958.661.000
Kecamatan Kaidipang
70. Desa Solo – Rp745.754.000
71. Desa Boroko – Rp958.116.000
72. Desa Bigo – Rp877.586.000
73. Desa Kuala – Rp893.312.000
74. Desa Pontak – Rp664.409.000
75. Desa Inomunga – Rp868.886.000
76. Desa Komus II – Rp619.404.000
77. Desa Boroko Timur – Rp1.004.292.000
78. Desa Kuala Utara – Rp970.545.000
79. Desa Gihang – Rp738.224.000
80. Desa Boroko Utara – Rp883.889.000
81. Desa Bigo Selatan – Rp940.007.000
82. Desa Soligir – Rp692.735.000
83. Desa Inomunga Utara – Rp635.613.000
84. Desa Komus Dua Timur – Rp631.911.000
Kecamatan Pinogaluman
85. Desa Komus I – Rp612.903.000
86. Desa Tuntung – Rp662.789.000
87. Desa Batu Tajam – Rp606.879.000
88. Desa Dalapuli – Rp672.590.000
89. Desa Buko – Rp662.309.000
90. Desa Dengi – Rp653.000.000
91. Desa Tombulang – Rp647.612.000
92. Desa Tuntulow – Rp639.542.000
93. Desa Kayu Ogu – Rp686.558.000
94. Desa Tanjung Sidupa – Rp636.732.000
95. Desa Buko Selatan – Rp870.425.000
96. Desa Busato – Rp727.553.000
97. Desa Batu Bantayo – Rp687.644.000
98. Desa Padango – Rp824.511.000
99. Desa Tuntulow Utara – Rp650.495.000
100. Desa Dalapuli Timur – Rp666.377.000
101. Desa Dalapuli Barat – Rp886.103.000
102. Desa Buko Utara – Rp669.509.000
103. Desa Tambulang Timur – Rp552.936.000
104. Desa Tambulang Pantai – Rp615.921.000
105. Desa Tuntung Timur – Rp682.421.000
106. Desa Duini – Rp605.712.000
Baca juga: Daftar Desa di Kabupaten Asahan Sumut yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar
Update Pencairan Dana Desa
Melansir Kompas.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa mencapai Rp 37,38 triliun hingga 19 Juni 2025.
Jumlah tersebut setara dengan 46,38 persen dari total alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp 69 triliun.
Menurut data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dana tersebut telah disalurkan kepada 75.259 desa di 37 provinsi.
“Pada 2025, Dana Desa makin kuat dengan penyaluran yang mencapai lebih dari Rp 37 triliun,” tulis DJPb dalam unggahan akun Instagram resminya @ditjenperbendaharaan, dikutip Rabu (25/6/2025).
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia.
Tentang Dana Desa
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Dengan adanya Dana Desa, desa dapat mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa sekaligus sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.
Anggaran Dana Desa tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 69 triliun, dengan pengalokasian yang dihitung berdasarkan tahun anggaran sebelumnya menggunakan formula tertentu.
Rinciannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari total anggaran atau sekitar Rp 44,84 triliun.
Kemudian, alokasi afirmasi sebesar 1 persen, yaitu sekitar Rp 689 miliar.
Sementara alokasi kinerja mencapai 4 persen atau sekitar Rp 2,75 triliun.
Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa, ditambah sisa dana dari alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa, dengan total sekitar Rp 20,7 triliun.
Sebagai informasi, pemerintah juga mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp 322 triliun, atau sekitar 35 persen dari pagu anggaran tahun ini.
(Kompas.com/Nur Jamal Shaid/Tribunmanado.co.id/Yes)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Ini Daftar Desa di Kabupaten Banjarnegara Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Purbalingga Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Banyumas Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Cilacap Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Minahasa yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.