Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diplomat Muda Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Tangani Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Butuh Waktu Lama

Hari ini pihak kepolisian akan mengumumkan fakta baru kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Dok. Pribadi/Wartakota
DIPLOMAT TEWAS - Kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih diselidiki hari ini akan ada pengumuman fakta baru dari Polisi. Terungkap alasan butuh waktu lama tangani kasus kematian diplomat Arya Daru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih terus diselidiki.

Terkait hal tersebut hari ini dari pihak kepolisian akan mengumumkan fakta baru kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri.

Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan, Kompolnas beberkan alasan tangani kasus Arya Daru butuh waktu lama.

Dari keterangan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, membeberkan apa yang menjadi alasan polisi di balik lamanya pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi wajahnya terlilit lakban kuning, pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Kini, sudah hampir tiga pekan berlalu, tapi polisi masih belum mengungkap apa penyebab kematian dari Arya Daru ini.

Mulai dari rekam jejak digital hingga proses autopsi, semakin ditelusuri semakin kompleks juga kasus ini.

"Karena memang pada akhirnya yang ditelusuri sangat kompleks, sangat banyak. Dari rekam jejak digital banyak variasi yang akhirnya ditemukan dan didalami dan ditemukan."

"Kemudian dari segi autopsi, banyak item autopsi yang semakin lama semakin dibuka lebih terang dan lebih kompleks," kata Anam, dilansir Kompas TV, Selasa (29/7/2025).

Tak hanya itu, latar belakang Arya Daru sebagai seorang diplomat juga tak luput dari penelusuran polisi.

Variabel-variabel itulah yang dinilai Kompolnas sebagai penyebab lamanya polisi mengungkap kasus kematian diplomat Arya Daru ini.

"Dari segi latar belakang juga ditelusuri lebih dalam dan lebih kompleks."

"Itulah yang membuat proses penanganan ini membutuhkan waktu yang lebih panjang," jelas Anam.

Polisi Lakukan Gelar Perkara

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan pada Senin (28/7/2025).

Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, gelar perkara ini dilakukan dengan tujuan untuk membahas penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak-pihak eksternal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved