Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Patuh Samrat 2025

Polres Bitung Catat Tilang Terbanyak Selama Operasi Patuh Samrat 2025

"Selama Operasi Patuh Samrat 2025 ini yang ditilang berjumlah 1.413 pelanggaran," ucap Syarif saat ditemui di ruangannya, Senin (28/7/2025).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
POLRES BITUNG - Kepala Satlantas Polres Bitung, Iptu Muhammad Syarif Subarkah. Pelanggaran Operasi Patuh Samrat 2025 di Bitung mencapai 1.413 yang ditindak. 

TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bitung mencatat sejumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Samrat 2025

Dalam operasi yang digelar selama 14 hari pada 14-27 Juli 2025, Polres Bitung mencatatkan jumlah tilang terbanyak di wilayah Sulawesi Utara dengan total 1.413 pelanggaran.

Kepala Satlantas Polres Bitung, Iptu Muhammad Syarif Subarkah, mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan rata-rata lebih dari 100 pelanggaran per hari. 

"Selama Operasi Patuh Samrat 2025 ini yang ditilang berjumlah 1.413 pelanggaran," ucap Syarif saat ditemui di ruangannya, Senin (28/7/2025).

Selain tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 2.737 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bitung Sulawesi Utara Besok Selasa 29 Juli 2025

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Kejebak Nyaman - Diyanti DY

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Meski jumlah pelanggaran cukup tinggi, kami berharap dengan tindakan ini angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan,” ujar Syarif.

Ia juga mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur, serta terus memperhatikan aspek keselamatan berkendara demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Bitung.

Berikut data pelanggaran selama Operasi Patuh Samrat 2025 di Bitung:

  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI: 724 kasus
  • Pengendara di bawah umur: 152 kasus
  • Berboncengan lebih dari dua orang: 189 kasus

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved