Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diplomat Muda Meninggal

Terungkap Fakta Lakban Kuning yang Melilit Kepala Diplomat, Milik Arya Daru Pangayunan Sendiri

Kasubbid Polda Metro Jaya mengungkapkan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Meta AI
LAKBAN KUNING - Gambar ilustrasi lakban kuning. Fakta Lakban Kuning yang melilit kepala Diplomat ADP. Lakban kuning tersebut milik Arya Daru Pangayunan sendiri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya asal-muasal lakban kuning yang terlilit di bagian kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), terungkap.

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan, lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, tetapi milik ADP sendiri.

Reonald menuturkan lakban kuning itu dibeli Arya Daru Pangayunan bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025, di Yogyakarta.

"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).

AKBP Reonald juga menyebut, lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.

Kata dia lagi, sisa lakban kuning itu akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

AKBP Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai Kemenlu saat akan bertugas ke luar negeri.

Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan ADP di Kemenlu.

Ia menuturkan, lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.

"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."

"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas AKBP Reonald.

AKBP Reonald juga mengungkapkan bahwa masih adanya sisa dari lakban yang terlilit di kepala Arya.

Bonggol atau tempat lakban kuning, lanjut dia, masih tertinggal di leher korban.

"Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning dan masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved