Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diplomat Muda Meninggal

Akhirnya Terungkap Fakta Baru Kasus Tewasnya Diplomat Arya, Polisi Beber Ada Hasil yang Sudah Keluar

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa hasil lab forensik telah keluar, meski begitu detailnya belum diungkapkan

Editor: Indry Panigoro
Kolase tangkapan video rekaman CCTV
DIPLOMAT TEWAS - Tangkap layar video rekaman CCTV terkait kasus tewasnya diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan (39). Kini fakta baru soal kasus Arya Daru terungkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan terungkap.

Sejak jasadnya pertama kali ditemukan pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, publik terus mempertanyakan apa yang terjadi pada Arya Daru.

Arya Daru yang seharusnya beberapa waktu lagi akan pindah ke luar negeri untuk tugas negara malah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi memprihatinkan.

Saat ditemukan, kepala Arya terlakban dan pintu kost terkunci dari dalam.

Fakta terbaru dari kasus ini soal polisi telah mengantongi hasil laboratorium forensik.

Penyelidikan kasus kematian Arya Daru pun terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dengan bantuan Kompolnas.

Masih ada beberapa kecurigaan dan spekulasi tentang motif kematian Arya.

Rekan kerja Arya menyebut kematian diplomat muda ini tidak wajar.

Beberapa spekulasi menyebutkan kemungkinan Arya terlibat dalam tugas-tugas sensitif diplomatik yang membuatnya menjadi target.

Ahli digital forensik menyoroti adanya kejanggalan pada rekaman CCTV di kos Arya yang hilang selama puluhan detik. Ini bisa jadi momen krusial saat pelaku memasuki kamar korban.

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa hasil lab forensik telah keluar, meski begitu detailnya belum diungkapkan.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.

“Untuk hasil labfor sudah keluar,” ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak., kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).

Namun, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut. 

Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved