Beasiswa LPDP
Raih Beasiswa LPDP, Pendaftaran Tahap 2 2025 untuk S2-S3 Masih Terbuka
Beasiswa ini merupakan kesempatan istimewa bagi Anda yang berambisi melanjutkan studi ke jenjang S2 atau S3 dengan dukungan penuh dari pemerintah.
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
Daftar 4 Ketentuan Baru Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2, Masih Dibuka |
![]() |
---|
4 Program Beasiswa Bundling LPDP, Bisa Daftar Dua Jalur Sekaligus, Pendaftaran Tutup 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Sebab Kampus Top Dunia Tolak Mahasiswa LPDP, Dibeber Direktur Beasiswa Dwi Larso |
![]() |
---|
Jadwal dan Cara Daftar Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 2025, Program Magister dan Doktoral |
![]() |
---|
Syarat Beasiswa Kerja Sama LPDP - CSU, Simak Jadwal Lengkap Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.