Prajurit TNI Bunuh Istri
Prajurit TNI Serma Tengku Dian Anugerah Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut
Prajurit TNI AD, Serma Tengku Dian Anugerah, membunuh istrinya, Astri Gustina Yolanda. Kejadian di Deli Serdang Sumatera Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan kematian terjadi di Sumatera Utara (Sumut).
Seorang prajurit TNI AD, Serma Tengku Dian Anugerah tega membunuh istrinya, Astri Gustina Yolanda, di kediaman mereka Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 23 Juli 2025.
Berdasarkan info yang diterima tim Tribun, pembunuhan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Hingga pukul 13.00 WIB, petugas gabungan TNI-Polri masih melakukan olah TKP, warga dan awak media tak diizinkan mendekat.
Hingga kini motif pelaku melakukan pembunuhan belum diketahui.
Serma Tengku Dian Anugerah dilaporjan mencoba melarikan diri dan berhasil ditangkap Tim Pomdam I/BB di Parkiran A Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.45 WIB setelah kejadian.
Siska, tetangga pelaku, terkejut mendengar teriakan minta tolong.
Jeritan itu terdengar sangat jelas meski ia berada di dapur, memasak sarapan untuk suaminya.

Tiba-tiba suami Siska langsung menyebrang dan mendapati Astri Gustina Yolanda terduduk di kursi plastik bersimbah darah.
Korban mengalami luka tusuk di bagian kiri dan beberapa bagian lainnya.
"Korban ini sudah duduk di kursi pintu samping. Luka di dada kirinya," kata Siska.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, pihaknya turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Langkah penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan.
"Informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa betul kejadian. Berdasarkan informasi tadi kita melakukan olah TKP kemudian selanjutnya berkoordinasi dengan Kodam I Bukit Barisan," kata Kompol Bambang.
-
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.