Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UKPPPG 2025

Aturan Lengkap Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru 2025, Jangan Lupa Buat Kartu Ujian

Ujian ini merupakan bagian dari proses sertifikasi guru bagi yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

|
Editor: Alpen Martinus
Meta AI
GURU: Ilustrasi guru. UKPPPG tahap 1 segera dilaksanakan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) tahap pertama segera dilaksanakan.

Menurut jadwal akan digelar pada akhir Juli 2025.

Namun sejumlah persiapan harus dilakukan oleh pada guru.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru 2025, Simak Juga Cara Daftarnya

Sebab sertifikasi tersebut akan menentukan masa depan mereka juga.

Mereka akan menjadi guru profesional saat mendapatkan sertifikat tersebut.

Untuk mengikuti uji kompetensi, para guru wajib menggunakan kartu ujian.

Setiap guru PPG yang sudah selesai mempelajari modul dan jurnal pembelajaran wajib mengikuti UKPPPG.

Ujian ini merupakan bagian dari proses sertifikasi guru bagi yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Mengutip dari ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id, UKPPPG ini bertujuan untuk menguji dan memastikan kompetensi profesional para guru dalam bidangnya sebelum mendapatkan sertifikat pendidik.

Dikutip dari ppg.dikdasmen.go.id, sebelum melaksanakan UKPPPG, setiap peserta wajib melakukan cetak kartu ujian UKPPPG.

Kartu ujian UKPPPG ini nantinya wajib dibawa saat pelaksanaan UKPPPG secara daring maupun luring.

Kartu ujian baru dapat diunduh dan dicetak pada 25 Juli-26 Juli 2025.

Tata Cara Cetak Kartu Ujian UKPPPG
 
1. Pertama buka laman UKPPPG, https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian.

2. Kemudian masukkan NIK dan Password, lalu klik menu "Login".

3. Selanjutnya pada menu "Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru" akan menampilkan data peserta ujian

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved