Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diplomat Muda Meninggal

Akhirnya Terungkap Fakta-Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Hasil Temuan Kompolnas

Fakta-fakta baru temuan Kompolnas RI terkait kasus kematian diplomat muda Kemlu RI berinisial ADP alias Arya Daru.

Editor: Frandi Piring
Dok. Tribunnews.com/Rizki S. Saputra/Alfarizy/Handout
DIPLOMAT - Fakta-fakta baru temuan Kompolnas RI terkait kasus kematian diplomat muda Kemlu RI berinisial ADP alias Arya Daru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sederet fakta baru terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berinisial ADP (39), terungkap.

Fakta-fakta terbaru setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan pendalaman proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sejumlah temuan penting dalam kasus kematian ADP didapat Kompolnas.

ADP yang merupakan seorang diplomat muda Kemlu RI ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2025) lalu.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap proses penyelidikan dan sekaligus melakukan meninjau langsung lokasi kejadian bersama penyidik Polda Metro Jaya.

Choirul menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara ilmiah dan berbasis data, bukan asumsi.

Selengkapnya, simak fakta-fakta terbaru kasus kematian diplomat ADP berdasarkan temuan dari Kompolnas di TKP, dikutip dari Kompas.com. 

1. Kondisi Kamar Terkunci dari Dalam, Plafon dan Jendela Utuh

Temuan paling mendasar yang menjadi titik awal analisis adalah kondisi fisik kamar korban. Kompolnas mengonfirmasi bahwa pintu kamar terkunci dari dalam menggunakan slot, bukan kunci biasa.

“Kami sudah cek langsung. Slot pintu manual itu hanya bisa dikunci dari dalam. Bahkan penjaga kos diminta memperagakan ulang bagaimana saat ia mendobrak masuk setelah dipanggil oleh keluarga korban,” jelas Anam.

Selain pintu, akses lain seperti jendela dan plafon juga diperiksa. Hasilnya, plafon dalam keadaan utuh dan tidak terdapat tanda-tanda rusak atau dijebol, sementara jendela tidak menunjukkan bekas dibuka paksa.

“Plafonnya utuh, tidak ada celah untuk orang masuk. Ini penting, karena membantah dugaan bahwa ada orang lain masuk lewat atap atau ventilasi,” tegasnya.

2. Tidak Ada Rekaman yang Hilang

Seluruh titik kamera pengawas di area indekos, baik yang mengarah ke pintu masuk, lorong, maupun tangga, diperiksa langsung oleh Kompolnas.

Semua kamera dalam keadaan aktif, rekaman utuh, dan telah dikaji oleh penyidik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved