Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

DPRD Sulawesi Utara Godok RPJMD 2025-2029, Yulius Selvanus: Ini Pijakan Pembangunan

DPRD Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Paripurna Strategis dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
RPJMD - Rapat Paripurna Ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029, Selasa (22/7/2025). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Paripurna Strategis dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Selasa (22/7/2025) siang. 

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr Fransiscus Andi Silangen. 

Ia didampingi Wakil Ketua,  Michaela Elsiana Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene. 

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam paripurna ini. 

Gubernur Yulius Selvanus mengatakan,  RPJMD merupakan dokumen strategis  yang akan menjadi panduan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja dan anggaran ke depan. 

RPJMD adalah pijakan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara lima tahun ke depan. 

"Ini jadi arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara," kata Gubernur Yulius. 

Ia mengungkapkan target Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara tahun 2025 di angka 5,62 persen.

"Fokus kita ada pada sektor pertanian, kehutanan, industri dan perdagangan," jelasnya lagi. 

Ia juga mengungkap, tren angka kemiskinan ekstrem menunjukkan penurunan yang signifikan secara nasional di angka 0,83 persen. 

Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara naik yang kini berada pada level 75,68 persen.

Selanjutnya, semua fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan RPJMD 2025-2029 dilanjutkan untuk disahkan. 

Seluruh fraksi DPRD Sulut dalam pandangan umum memberikan dukungan atas Ranperda RPJMD 2025–2029.

"Setelah disetujui dan dinyatakan diterima, Ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029 akan dibahas mendetail untuk kemudian disahkan," kata Fransiscus Silangen.(ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved