Pemkab Bolmong
DLH Tegaskan Sebelum Perizinan Lengkap Tak Boleh Ada Aktivitas di PETI Oboy Bolmong
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong Sulawesi Utara menegaskan untuk tidak adanya aktivitas di Pertambangan Emas
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), menegaskan untuk tidak adanya aktivitas di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Oboy sebelum perijinan lengkap.
PETI di perkebunan Oboy, Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara ini diketahui sudah beberapa kali mendapat sorotan.
Penegasan untuk jangan adanya aktivitas sebelum perizinan lengkap ini dikatakan Kepala DLH Bolmong Aldy Pudul.
"Iya sebelum adanya izin tidak bole ada aktivitas pertambangan di perkebunan Oboy," ucapnya Senin (21/7/2025).
Aldy juga mengatakan bahwa Pemkab Bolmong akan selalu menerima secara terbuka dengan kehadiran para investor namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga.
"Memang beberapa waktu lalu pihak PT Xinfeng Gemah Semesta yang beroperasi di perkebunan Oboy berkunjung dengan maksud untuk menanamkan modalnya di Bolmong, namun sebelum itu berjalan perizinannya harus dilengkapi dulu," jelasnya.
Aldy mengatakan bahwa pihaknya juga sudah memberikan petunjuk kepada pihak PT Xinfeng Gemah Semesta apa saja yang perlu di persiapkan sebelum beraktivitas.
"Intinya kami juga terbuka dan siap memberikan petunjuk apa saja langkah yang harus dilakukan sebelum melakukan aktivitas pertambangan," ucapnya.
Soalan sudah adanya aktivitas pertambangan sebelum perizinan lengkap itu juga sudah kami periksa.
"Hal itu sudah kami kirim ke Gakkum LH Regional Sulawesi Maluku (SUMA) lebih lanjut kita tunggu responnya seperti apa," tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Serahkan SK Penjabat Kepala Desa Lolan Dua |
![]() |
---|
Sekda Serahkan Dua SK Plt di Lingkup Pemkab Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar 21 Kelompok Tani Desa Lolanan Sangtombolang Bolmong Sulut yang Didata Lewat e-RDKK |
![]() |
---|
Aliran Air di Desa Mopusi Bolmong Penuh Sampah Plastik, Warga Minta DLH Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Pesan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi kepada Tiga Kelompok Tani yang Terima Bantuan Alsintan |
![]() |
---|