Diplomat Muda Meninggal
Penyebab Kematian Diplomat Muda Arya Daru Kemungkinan Bakal Terungkap 6 Hari Lagi
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait penyebab kematian Arya Daru. Kemungkinan bakal terungkap 6 hari lagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkembangan pengusutan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) (39) telah mendekati tahap pengungkapan penyebab kematiannya.
Terkait hal itu, kemungkinannya akan terungkap 6 hari lagi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) guna pastikan penyebab kematian ADP.
“Hasil pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal 2 minggu sejak pengambilan sampel pertama. Jadi, kalau dihitung dari hari pengambilan, hasilnya diperkirakan keluar sekitar 6 hari lagi,” ujar Reonald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (20/7/2025).
AKBP Reonald menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara cermat, teliti dengan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation.
“Penyelidik mengumpulkan semua keterangan dan data yang diperlukan. Nantinya, hasil pemeriksaan organ dalam akan dianalisis para ahli," tuturnya.

AKBP Reonald menambahkan, penyelidikan juga mencakup hasil otopsi serta analisis psikologi forensik untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan polisi memerlukan waktu dalam mengungkap kematian ADP.
"Pemeriksaan saat ini terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan kedokteran forensik dan laboratorium forensik," kata Listyo kepada wartawan di Lapangan Tembak Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).
Hasil pemeriksaan dari dokter forensik itu akan digunakan sebagai bahan penyelidikan sebelum mencapai kesimpulan perkara.
Maka karena itu, Listyo membantah adanya kendala yang dihadapi penyidik dalam menangani tewasnya diplomat Kemlu ini.
"Kami ingin lebih cermat (atas perkara ini) dan menunggu seluruh hasil tuntas, sehingga semuanya bisa dipadukan supaya bisa dipertanggungjawabkan ke publik," kata Listyo.
Nantinya, pengungkapan penyebab kematian ADP juga akan mengklasifikasikan peristiwa tersebut sebagai tindak pidana atau bukan.
"Apakah peristiwa pidana atau peristiwa yang lain, ditunggu saja karena prosesnya harus seperti itu," ucapnya.
Diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Saat pertama kali ditemukan, ADP dalam posisi tergeletak di atas kasur.
Bagian kepala ADP tampak terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian korban saat ditemukan tak bernyawa.
Ditemukan pula obat-obatan ringan di dalam kamar, seperti obat sakit kepala dan obat lambung.

Tapi belum ada indikasi keterkaitan antara obat-obatan tersebut dengan penyebab kematian korban.
Aparat kepolisian juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Kendati demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah lakban tersebut dipasang sendiri oleh korban atau melibatkan pihak lain.
Baca juga: 5 Orang Saksi Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Diperiksa, Istri hingga 2 Orang Rekan Kerja
-
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Akhirnya Terungkap Fakta Baru Arya Daru, Keluarga Minta Sesuatu yang Bikin Penyelidikan Berlanjut |
![]() |
---|
Baru Terungkap! Sebelum Tewas Terlakban, Arya Daru Ternyata Sering Puji Wanita Ini, Istrinya Kecewa |
![]() |
---|
Baru Terungkap! Diplomat Arya Daru Ternyata Punya Rahasia yang Bikin Istrinya Kecewa dan Marah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Meta Ayu Kecewa Terhadap Diplomat Arya Daru Sang Suami, Dibeber Pengacara |
![]() |
---|
Masih Jadi Misteri, HP Arya Daru yang Dikatakan Polisi Hilang Tiba-tiba Aktif Lagi, Medsosnya Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.