Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Paspor Merah Putih

Penyebab Ditjen Imigrasi Tunda Luncurkan Paspor Merah Putih Saat HUT RI, Inpres Jadi Faktor Utama

Rencananya paspor model baru tersebut akan diluncurkan pada peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.

Editor: Alpen Martinus
freepik.com
PASPOR - Ilustrasi passpor. Ditjen Imigrasi tunda peluncuran paspor merah putih 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa perubahan akan dilakukan pemerintah terhadap paspor Indonesia.

namun kini yang sedang ramai dibicarakan adalah perubahan desain.

Dikabarkan desain paspor Indonesia akan diubah.

Baca juga: Cara Mudah Buat Paspor Elektronik, Hanya Butuh 14 Langkah Ini

Warnanya akan diganti menjadi merah putih atau namanya akan disebut sebagai paspor merah putih.

Rencananya paspor model baru tersebut akan diluncurkan pada peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.

namun sayang, rencana tersebut diurungkan.

Keputusan ini diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari efisiensi anggaran hingga respons publik.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengungkapkan, penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Yuldi, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Menurut Yuldi, kebijakan anggaran mendorong Ditjen Imigrasi untuk lebih selektif dalam merancang program kerja, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik.

Salah satu prioritas utama adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan memiliki dampak langsung dan signifikan terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain soal efisiensi, keputusan penundaan ini juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat. Selama satu tahun terakhir, Ditjen Imigrasi memantau opini publik melalui media sosial, sejak paspor desain baru pertama kali diperkenalkan pada 17 Agustus 2024.

Analisis terhadap 1.642 unggahan dari berbagai kanal media sosial memperlihatkan bahwa masyarakat cenderung lebih menginginkan penguatan fungsi dan posisi paspor Indonesia di dunia internasional, ketimbang perubahan desain semata.

Selain itu, dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

"Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved