Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Residensi Sastrawan

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Program Residensi Sastrawan di Mancanegara, Usia Maksimal 60 Tahun

Program tersebut bertujuan untuk memperluas jejaring sastrawan Indonesia dan meningkatkan jumlah pembaca karya sastra Indonesia di luar negeri

Editor: Alpen Martinus
Meta AI
SASTRAWAN: Ilsurasi sastrawan. Program residensi sastrawan dibuka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para sastrawan ataupun penggiat bahasa.

Apalagi yang ingin memperkenalkan karyanya hingga ke luar negeri.

Ada kesempatan emas dan sayang jika dilewati.

Baca juga: Sejarah dan Profil Johann Wolfgang von Goethe, Sosok Ilmuan, Sastrawan, Humanis dan Filsuf Jerman

Programnya bernama Residensi Sastrawan di Mancanegara Tahun 2025.

Program tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).

Untuk para sastrawan tua masih punya kesempatan ikut.

Sebab usia paling tua bisa ikut adalah 60 tahun.

Program tersebut bertujuan untuk memperluas jejaring sastrawan Indonesia dan meningkatkan jumlah pembaca karya sastra Indonesia di luar negeri.

Peserta program ini akan mengikuti aktivitas menulis karya sastra yang mewakili nilai-nilai Indonesia, berinteraksi aktif dengan komunitas sastra lokal dan sastrawan tingkat dunia, serta memperkenalkan karya sastra Indonesia di lembaga pengajaran BIPA atau institusi sastra setempat.

Selain itu, peserta program ini juga berkesempatan untuk menyampaikan hasil karya melalui forum publik serta menyiapkan publikasi karya di luar negeri.

Pendaftaran bagi peserta program ini dibuka hingga tanggal 25 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Syarat Peserta

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2. Berusia setinggi-tingginya 60 tahun pada 25 Juli 2025

3. Menerbitkan karya sastra dalam 7 tahun terakhir

 4. Memiliki rancangan utuh karya sastra atau karya sastra yang belum diterbitkan yang akan dikembangkan melalui pengalaman internasional yang diperoleh peserta selama residensi

5. Memiliki sastrawan mitra residensi dengan reputasi internasional di negara tempat residensi, dengan mempertimbangkan aktivitas kesastraan di negara tersebut dan tingkat kelancaran akses konsuler ke negara tersebut

6. Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal, tindakan mempertentangkan SARA, tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku, dan penyalahgunaan narkoba yang berketetapan hukum

7. Berstatus bukan pegawai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan panitia.

Ketentuan Pendaftaran

Peserta dapat membaca ketentuan pendaftaran dan melakukan pendaftaran melalui tautan https://www.sastraindonesia.id/.

Tanggal Penting

Tenggat pendaftaran: 25 Juli 2025 pukul 23.59 WIB
Pengumuman sastrawan terpilih: 4 Agustus 2025 (melalui pos-el masing-masing)

Narahubung
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui pos-el narahubung residensisastrawan@gmail.com

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved