Wakapolri
Daftar 28 Nama Kandidat Wakapolri, Internal Polri hingga Instansi Pemerintah
Jabatan Wakapolri masih belum terisi sejak Komjen (Purn) Ahmad Dofiri resmi pensiun pada 30 Juni 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah 18 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja sendiri tanpa didampingi wakil.
Itu lantaran Komjen Dofiri sudah pensiun.
Ternyata proses pencarian pengganti Wakapolri sedang dilakukan.
Baca juga: Daftar Polisi Pangkat Komjen, Berpeluang Jadi Wakapolri
Ada sejumlah nama yang masuk bursa calon Wakapolri.
Tak hanya dari internal Polri saja.
Termasuk dari instansi pemerintahan juga berpeluang.
Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) masih belum terisi sejak Komjen (Purn) Ahmad Dofiri resmi pensiun pada 30 Juni 2025.
Sudah 18 hari berlalu, namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum mengumumkan siapa sosok yang akan mendampingi dirinya di posisi strategis tersebut.
Pelepasan jabatan dilakukan dalam upacara resmi di Gedung Rupatama Mabes Polri, sehari sebelum peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Komjen Dofiri pensiun di usia 58 tahun, sesuai batas usia pensiun Polri berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002.
Proses Seleksi Calon Wakapolri: Teliti dan Terkoordinasi
Kapolri telah menyiapkan sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri yang dinilai layak dan memenuhi syarat.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, calon Wakapolri tidak harus berpangkat Komjen (bintang tiga), melainkan bisa berasal dari Irjen (bintang dua) dengan jabatan eselon setara.
Contohnya adalah Kapolda Metro Jaya, yang pernah menjadi jalur promosi bagi Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono.
Sandi menegaskan bahwa proses pemilihan akan dilakukan secara teliti dan dikonsultasikan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.