Pelecehan di Citilink
Akhirnya Terungkap Ternyata Pelaku Pelecehan di Citilink Merupakan Sales Manager Perusahaan Farmasi
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang sales manager perusahaan farmasi berinisial IM (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di pesawat Citilink rute Denpasar–Jakarta.
Aksi tak senonoh itu terjadi pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, saat penerbangan tengah berlangsung.
Pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap sesama penumpang, yang langsung melaporkannya setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: 10 Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran Calaca Manado, Air Dicampur Detergen Untuk Padamkan Api
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara IM telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak maskapai juga disebut telah memberikan keterangan dan dukungan kepada korban.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.
IM (50), tersangka pelecehan seksual terhadap sesama penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025) dini hari, bekerja sebagai sales manager di salah satu perusahaan farmasi.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, tidak memerinci lokasi tersangka bekerja.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai group sales manager di perusahaan farmasi," ujar Yandri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia.
"Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan," kata dia.
Kini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka," jelas Yandri.
IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.
Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
"Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum," ucap Yandri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara.
Terpisah, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, peristiwa bermula saat korban hendak melakukan swafoto keluar jendela pesawat dan posisinya melewati pelaku berinisial IM (50).
"Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan," kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Kemudian saat korban hendak makan, pelaku membantu membukakan sendok yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
Pada saat mengembalikan sendok, pelaku meletakkan tangannya di atas paha korban.
Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
"Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam," ucap dia.
Setelah lampu petunjuk padam, korban pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu, tante korban mendengar keponakannya menangis histeris.
"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," terang Ronald.
Usai pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, tante MAR melaporkan kejadian itu kepada ibu korban.
"Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Oldri Onli Pantas Jabat Kasubid Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kota Manado, Ini Tugas Utamanya |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Tiap Daerah, Sulawesi Utara Dapat Segini |
![]() |
---|
Paul Mandagi Jabat Kabid Perbendaharaan BKAD Kota Manado, Ini Daftar 26 Pejabat yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkot Manado yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Daftar 52 Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Jabatan Pelindung, Penasihat hingga Pengarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.