Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian di Manado

Pria Asal Perkamil Manado Curi Jambu Mete dan Kenari Senilai Rp17,9 Juta, Ditangkap Polsek Mapanget

IN ditangkap oleh tim opsnal Polsek Mapanget pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 14.30 Wita di wilayah tempat tinggalnya, setelah sempat menghilang.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Polsek Mapanget
PELAKU DITANGKAP - Seorang pria berinisial IN (37), warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Hal ini setelah dirinya terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko oleh-oleh di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/7/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial IN (37), warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Hal ini setelah dirinya terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko oleh-oleh di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara

IN ditangkap oleh tim opsnal Polsek Mapanget pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 14.30 Wita di wilayah tempat tinggalnya, setelah sempat menghilang usai melancarkan aksinya.

Kapolsek Mapanget, Ipda Simson Songgigilan, yang memimpin langsung penangkapan tersebut, mengatakan bahwa keberadaan pelaku berhasil diketahui berkat laporan dari warga.

“Setelah kami mendapat laporan dari warga, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” kata Ipda Simson, Rabu (16/7/2025).

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (13/7/2025) di toko oleh-oleh milik warga berinisial L (35), yang berlokasi di Lingkungan I, Kelurahan Paniki Bawah.

Pelaku diduga mencuri 75 kilogram biji jambu mete dan 35 kilogram biji kenari kupas, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp17.900.000.

“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut.

Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Ipda Simson.

Diketahui, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di Kelurahan Perkamil. Polisi masih menyelidiki apakah hasil pencurian tersebut telah dijual atau masih disimpan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved