QRIS
3 Tips Bertransaksi QRIS yang Aman, UMKM Wajib Tahu
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini makin ramai diminati sebagai alat transaksi.
TRIBUNMANADO.COM - QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini makin ramai diminati sebagai alat transaksi.
Penggunaannya yang praktis membuat QRIS banyak dinikmati berbagai kalangan.
QRIS juga sangat cocok para pelaku usaha UMKM.
Sebagai metode pembayaran digital yang terus meningkat di kalangan pelaku UMKM.
QRIS terbukti praktis dan cepat
QRIS menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi.
Namun, pelaku UMKM tetap perlu berhati-hati saat menerima pembayaran dengan QRIS. Pasalnya, modus penipuan dengan bukti pembayaran QRIS palsu kian marak.
“#SobatRupiah pemilik usaha, jangan asal terima hasil transaksi scan QRIS dari pelanggan! Pastikan cek ulang sebelum bertransaksi! Karena, selalu ada saja oknum yang memanfaatkan celah dari kelengahan kita,” tulis akun Instagram BI, dikutip Minggu (14/7/2025).
Bank Indonesia (BI) juga memberikan beberapa imbauan penting kepada pelaku usaha agar lebih waspada dan memahami prosedur transaksi QRIS yang benar.
Tips Aman Transaksi QRIS
Berikut beberapa tips aman bertransaksi QRIS yang perlu diperhatikan pelaku UMKM:
1. Pastikan Scan QRIS Menggunakan Aplikasi Pembayaran
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah cara pelanggan melakukan pemindaian (scan) QRIS. BI mengingatkan agar pelanggan hanya menggunakan aplikasi pembayaran resmi, bukan kamera ponsel biasa.
"Pastikan pelanggan scan QRIS menggunakan aplikasi pembayaran, jangan pakai kamera!" demikian tertulis dalam imbauan BI.
2. Selalu Verifikasi Nama Penerima Transaksi
Sebelum pelanggan mengonfirmasi pembayaran, penjual disarankan untuk ikut memverifikasi nama penerima yang tertera pada aplikasi pelanggan.
"Selalu periksa nama penerima yang tertera di aplikasi pembayaran maupun bukti bayar yang ditunjukkan," ujar BI.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana yang dikirim benar-benar masuk ke akun merchant yang sah, serta menghindari kesalahan pengiriman ke rekening yang tidak sesuai.
3. Jaga Kerahasiaan Data
Keamanan data juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. BI menegaskan agar pelaku usaha maupun pelanggan tidak membagikan informasi sensitif seperti PIN, kode OTP, atau data login aplikasi pembayaran kepada siapa pun.
"Yang tidak kalah penting, jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau informasi login aplikasi pembayaran kepada siapapun," tulis BI dalam imbauan edukatifnya.
Langkah ini penting untuk mencegah tindak kejahatan digital seperti pencurian akun, pembobolan rekening, atau transaksi tanpa izin.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Keluarga Polisi Brigadir Esco yang Dibunuh Istrinya Syok Dengar Ucapan Anak Almarhum: Saya Ikut Mati |
![]() |
---|
Identitas Korban Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, Seorang Pria Tewas, Ditemukan Tergeletak |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Pejabat Pemkab Mitra yang Dilantik Bupati Ronald Kandoli, Kabid Hingga Plt Lurah |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD Keracunan Usai Santap Menu MBG Ikan Hiu Goreng Saus Tomat, Korban Muntah dan Demam |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyebab Ada Lubang Raksasa 50 M Menganga di Kota Bangkok, Pasien RS Sampai Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.