Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu

Dinas Dukcapil Kotamobagu Sulawesi Utara Beri Pelayanan Khusus Bagi Difabel

"Nah untuk disabilitas kami beri pelayanan khusus misalnya tempat parkir khusus, serta mendahulukan mereka," ucapnya.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Sujarpin Dondo
PEMKOT KOTAMOBAGU - Penyandang tunanetra mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (12/7/2025). Disdukcapil Kotamobagu memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas. 

TRIBUNMANADO.COM, KOTAMOBAGU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, Sabtu (12/7/2025).

Hal ini dilakukan untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat terutama yang memiliki keterbatasan.

Hal ini dikatakan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kotamobagu Abdul Amar Paputungan kepada Tribunmanado.com.

Pelayanannya mencakup pembuatan Kartu Keluarga, KTP, akta, surat keterangan pindah penduduk, dan sebagainya.

"Nah untuk disabilitas kami beri pelayanan khusus misalnya tempat parkir khusus, serta mendahulukan mereka," ucapnya.

Foto sendiri    Saat penyandang disabilitas (tuna netra) melakukan
PEMKOT KOTAMOBAGU - Penyandang tunanetra mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (12/7/2025). Disdukcapil Kotamobagu memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas.

Hal ini bukan bermaksud mendiskriminasi masyarakat lain, melainkan memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk dibantu.

"Ibu hamil saja kan kalau di antrian biasa kita dahulukan dari masyarakat yang biasa. Hal ini untuk bisa mengejar target pelayanan prima," ucapnya.

Pelayanan tersebut juga membuat Disdukcapil Kotamobagu mendapat penghargaan.

"Dengan pelayanan-pelayanan seperti itu kan jadi penilaian tersendiri, kami hanya menjalankan tugas dan memberi pelayanan bagi masyarakat," ucapnya.

Sementara itu salah satu penyandang disabilitas, Rohana Liangga, mengaku senang karena pengurusan surat kependudukan tidak ribet.

Baca juga: Bina Remaja GMIM, Renungan 13-19 Juli 2025, Mazmur 33:1-22, Bersoraklah, Bersyukurlah, Bernyanyilah

Baca juga: Daftar Jumlah TK Negeri di Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2024/2025, Total 180

"Alhamdulilah bisa mendapat pelayanan yang baik. Bahkan saya bayangkan pengurusan lama ternyata cepat dan tidak bolak-balik," ucap penyandang tunanetra ini.

Dirinya mengaku puas dengan pelayanan para staf di Didukcapil Kotamobagu sekaligus mengucapkan terima kasih.

"Semoga dengan adanya perlakuan khusus seperti ini, kami sebagai penyandang disabilitas tidak ragu lagi meminta sanak saudara untuk mengurus surat-surat kependudukan," katanya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved