Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Polisi

Sosok Iptu Adityatama Firmansyah, Kasat Narkoba yang Bongkar Polisi Nyabu, Baru Menjabat 4 Bulan

Sosok Iptu Adityatama Firmansyah Kasat Narkoba Polres Bone. Adityatama berani mengungkap skandal narkoba melibatkan dua rekan sesama anggota polisi.

Tribun-timur.com
POLISI: Sosok Iptu Adityatama Firmansyah Kasat Narkoba Polres Bone. Adityatama berani mengungkap skandal narkoba melibatkan dua rekan sesama anggota polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Iptu Adityatama Firmansyah Kasat Narkoba Polres Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Walau baru menjabat empat bulan.

Iptu Adityatama Firmansyah mencuri perhatian.

Adityatama berani mengungkap skandal narkoba melibatkan 2 rekan sesama anggota polisi.

Atas ketegasannya, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi memberikan apresiasi.

Selain itu, hal ini kata Kapolres sebagai bentuk profesional tanpa memandang siapa pun.

Siapakah Iptu Adityatama Firmansyah?

Simak selengkapnya di sini.

Kapolres Bone Apresiasi

“Ini pencapaian yang baik.

Satnarkoba kami terbukti profesional tanpa pandang bulu, bahkan terhadap rekan sendiri,” tegas AKBP Sugeng, Selasa (8/7/2025).

Sugeng menyebut pengungkapan kasus ini murni inisiatif anggota, bukan dari laporan masyarakat.

“Patut diapresiasi bagaimana anggota Polri berani mengungkap keterlibatan rekan sendiri.

Ini menunjukkan integritas dan profesionalisme tinggi,” tambahnya.

Kasus berawal dari penangkapan FTR di Jalan Pisang Baru.

Dalam pemeriksaan, FTR mengaku membeli sabu dari RBW seharga Rp150 ribu.

Keterangan itu mengarah ke RJL sebagai pemasok sabu.

Namun, RBW kemudian mencabut keterangannya soal asal-usul sabu.

Hal ini sempat memunculkan spekulasi bahwa ada upaya meringankan kasus.

Siapa Kasat Narkoba Polres Bone?

Biodata:

Nama: Iptu Adityatama Firmansyah

Asal: Semarang

Lulusan: Akpol 2020

Riwayat Karier:

1 tahun di Disabhara Polda

1 tahun Kanit Pidum Polres Pinrang

2,5 tahun Kanit Opsnal Narkoba Polres Pinrang

4 bulan Kasat Narkoba Polres Bone

Kapolres Tegaskan Tak Ada Pemutihan

Kapolres Sugeng menepis keras isu tersebut.

“Tidak ada pemutihan kasus di institusi ini.

Proses hukum tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, RJL menjalani rehabilitasi karena bukti pidananya belum cukup.

“Namun penyelidikan tetap berjalan,” katanya.

Sudah Disidang Etik, Proses PTDH Masih Banding

Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali AR, menyatakan dua oknum itu telah menjalani sidang kode etik.

“Terima kasih atas pengungkapan kasus narkoba ini.

Hal ini dapat menguatkan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) yang saat ini masih dalam proses banding,” ujar Ali.

RBW disidang pada 19 Juni 2025.

Sementara RJL pada 23 Juni 2025.

Hasilnya, keduanya dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi PTDH.

Kedua oknum mengajukan banding ke Polda Sulsel.

Artinya, mereka sudah diberi sanksi sebelum penangkapan Satnarkoba, meski putusan belum inkrah.

Ali menambahkan, ada tujuh anggota lain yang juga sudah disidang etik dan semuanya mengajukan banding.

“Ini sikap tegas Polres Bone dalam memberantas narkoba.

Pengungkapan ini juga memperkuat putusan etik yang sedang banding,” tegasnya.

Ali menjelaskan bahwa keputusan akhir PTDH berada di tangan Kapolda, sementara Kapolres menyusulkan setelah sidang etik selesai.

Bukti Transparansi

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan tanpa laporan masyarakat, murni hasil pengembangan internal.

“Ini prestasi yang seharusnya diapresiasi masyarakat, bukan mendapat sentimen negatif.

Kalau pun ada, etikanya patut dipertanyakan,” ujarnya.

Rayendra menekankan bahwa kasus ini diungkap tanpa laporan, melainkan tertangkap tangan.

“Alih‑alih disembunyikan, kasus ini dikembangkan hingga terungkap keterlibatan anggota.

Ini bukti sikap tegas dan transparansi Polres Bone,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Karena transparansi, kami merilis kasus ini.

Ini menunjukkan bahwa kami tidak menutupi apapun, termasuk ketika melibatkan anggota sendiri.”

(Tribun-Timur.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved