Manado Sulawesi Utara
Ini Syarat untuk Daftar Jadi Pala di Manado Sulawesi Utara
Pendaftaran seleksi Ketua Lingkungan atau dikenal dengan istilah pala di Manado Sulawesi Utara sudah dibuka.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran seleksi Ketua Lingkungan atau dikenal dengan istilah pala di Manado Sulawesi Utara sudah dibuka.
Sekda Manado Steaven Dandel menuturkan penerimaan dan seleksi berkas dilaksanakan oleh masing-masing Kecamatan pada 15-16 Juli 2025 jam kerja pukul 08.00 hingga 16.30 Wita.
"Dilaksanakan oleh Kecamatan," katanya.
Ia menuturkan, pelaksanaan seleksi terbuka akan diadakan panitia seleksi.
"Warga yang ingin melayani masyarakat dengan menjadi Ketua Lingkungan agar mendaftarkan diri.
"Kepada seluruh masyarakat Kota Manado silahkan melakukan pendaftaran sesuai persyaratan yang telah ditentukan," katanya Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, proses seleksi akan berlangsung terbuka.
Ada panitia seleksi yang menggawangi proses tersebut.
Isi Surat
Surat yang berisi tentang seleksi ketua lingkungan sudah beredar.
Dalam surat bernomor 400.9.1/0.07/SPM/1508/2025 tertera pemberitahuan sosialisasi seleksi tersebut serta syarat syarat yang musti dipenuhi para calon Ketua Lingkungan.
Surat tersebut ditandantangani Penjabat Sekda Manado Steaven Dandel.
Seleksi tersebut diperkirakan bakal ramai.
Pasalnya profesi Ketua Lingkungan cukup bergengsi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Gajinya mencapai Rp 5 Juta.
Terdapat sejumlah persyaratan pendaftaran calon ketua lingkungan.
Syarat Ikut Seleksi
Persyaratan pertama adalah surat permohonan kepada Walikota Manado Cq Camat bermaterai.
Kemudian berdomisili di Kelurahan calon ketua Lingkungan yang dilamar dengan melampirkan FC KTP atau surat keterangan penduduk Manado.
Foto Copy Kartu Keluarga (KK).
Surat pernyataan setia memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD 45 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ditandatangani di atas kertas bermaterai 10.000.
Surat pernyataan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa dibuat yang bersangkutan ditandatangani di atas meterai 10.000.
Melampirkan foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir dan memperlihatkan ijazah asli saat pendaftaran.
Melampirkan SKCK asli dari kepolisian.
Melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas.
Berusia serendah-rendahnya 30 terhitung tanggal 1 Agustus 2025.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Harga Bahan Naik, Penjual Gorengan di Manado Terpaksa Naikkan Harga |
|
|---|
| Belasan Lubang Muncul di Jalan KONI Sario Manado, Warga Minta Segera Diperbaiki |
|
|---|
| Stok MinyaKita di Warung dan Supermarket di Manado Kerap Kosong, Warga Pilih ke Pasar Tradisional |
|
|---|
| Apa Itu Songko, Hantu Manado yang Bikin Penasaran, Ini Jawabannya |
|
|---|
| Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Polda Sulut akan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Caption-Kadis-Kesehatan-Kota-Manado-Steven-Dandel-Foto-Rhendi-Umar.jpg)