Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Serang Warga Menggunakan Panah Wayer, Seorang Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (7/7/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Dok. Humas Polresta Manado
PANAH WAYER - Barang bukti dan surat laporan penyerangan menggunakan panah wayer. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (7/7/2025), sekitar pukul 02.00 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penyerangan menggunakan panah wayer di Manado kembali memakan korban.

Pelakunya seorang remaja berinisial JT alias Jonathan (18).

Sedangkan korbannya berinisial ML alias Melisa (35).

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (7/7/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral membenarkan kejadian ini.

"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor. Pelapor selaku orang tua korban menjelaskan bahwa terlapor menganiaya korban dengan menggunakan panah wayer sebanyak 1 kali, mengenai bagian leher. Sehingga akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka dan mengeluarkan darah," ujar Isral, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Chord Lagu Satu per Satu - Olski feat Hifdzikhoir - Kunci Gitar C

Baca juga: Projo Sulut Apresiasi Penerbangan Manado - Toraja, Haryadi: YSK Ingin Bangun Daerah

Setelah kejadian, pihak keluarga langsung membuat laporan di Polresta Manado.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Bravo Polresta Manado dengan langsung mencari pelaku.

"Tim langsung merespon laporan tersebut dan melakukan lidik dan tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut tinggal di wilayah Teling Atas. Tim langsung menuju ke kediaman pelaku dan mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan," jelasnya.

Pelaku juga langsung mengakui perbuatannya ketika diinterogasi. 

"Selanjutnya pelaku dan BB pelontar panah wayer langsung dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan ke piket Reskrim Unit ll," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved