Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebijakan AS

Segini Kenaikan Tarif Resiprokal Amerika Serikat, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Meski tekanan dagang meningkat, pemerintah optimistis industri nasional memiliki kapasitas untuk tetap tumbuh dan beradaptasi.

Editor: Alpen Martinus
Illustrasi Meta AI
TARIF - Ilustrasi Donald Trump. Kebijakan tarif resiprokal akan berlaku 1 Agustus 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Amerika Serikat berusaha untuk memperkuat posisi mereka diperekonomian dunia.

Sejumlah negara termasuk Indonesia terkena dampaknya.

Satu di antaranya soal kebijakan tarif resiprokal yang akan diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah produk ekspor nasional mulai 1 Agustus 2025. 

Baca juga: Perbandingan Kekuatan Militer Amerika Serikat vs Iran: Kekayaan hingga Teknologi, Siapa Jawaranya?

Pemerintah Indonesia pun tak tinggal diam, sejumlah kebijakan strategis disiapkan untuk menghadapi.

Satu di antaranya dengan melakukan diplomasi.

Selain itu, memperluas pasar juga bisa menjadi alternatif lain.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah akan mengedepankan diplomasi dagang melalui negosiasi dan dialog konstruktif, sambil memperkuat daya saing industri dalam negeri agar tetap adaptif menghadapi tekanan global.

"Berbagai strategi solusi tengah disiapkan oleh pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, maupun optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral," kata Agus dalam keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).

Agus menambahkan, mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk pemerintah dalam mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS. 

Meski tekanan dagang meningkat, pemerintah optimistis industri nasional memiliki kapasitas untuk tetap tumbuh dan beradaptasi.

Pasalnya, industri nasional dinilai tangguh dan adaptif terhadap ketidakpastian gejolak dinamika ekonomi global.

"Saat ini bukan saatnya panik, melainkan saatnya bekerja lebih smart dan teknokratis," imbuhnya. 

Ia menekankan pentingnya penguatan sektor industri dari hulu ke hilir, perbaikan sistem pelacakan (traceability), dan pemahaman menyeluruh terhadap arah kebijakan global oleh seluruh pelaku rantai pasok.

Terlebih lagi sejumlah produk manufaktur Indonesia masih memiliki daya saing tinggi di pasar internasional.

Sebagai contoh, produk tekstil dan alas kaki nasional dinilai tetap kompetitif dibandingkan produk serupa dari Bangladesh yang akan dikenai tarif lebih tinggi, yakni sebesar 35 persen. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved