Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Selatan

Satu Warga Amurang Minsel Terima Pembebasan Bersyarat, Kalapas: Bukanlah Akhir

Ridwan Lindong diberangkatkan dari Lapas Amurang menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado guna mengikuti proses serah terima.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Lapas Amurang
BEBAS BERSYARAT - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Amurang atas nama Ridwan Lindong hari ini, Selasa (8/7/2025) resmi mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Amurang atas nama Ridwan Lindong hari ini resmi mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembebasan bersyarat ini menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Amurang berjalan dengan baik dan efektif dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Ridwan Lindong diberangkatkan dari Lapas Amurang menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado guna mengikuti proses serah terima dan pembimbingan lanjutan di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan. 

Proses pengawalan dilakukan secara langsung oleh petugas atas nama Jaynudin Pratama, yang memastikan keberangkatan berjalan aman dan tertib.

“Pembebasan bersyarat bukanlah akhir, tapi awal dari proses adaptasi kembali ke masyarakat. Kami berharap Ridwan bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif di lingkungan barunya,” ujar Kalapas Amurang, Yansen, A.Md.IP., S.H., Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, program pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pendekatan restoratif dan reintegratif.

Memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidananya.

"Lapas Amurang terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan dan pembimbingan dengan sebaik mungkin, demi mewujudkan warga binaan yang siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved