Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Beras Oplos SPHP

Akhirnya Terungkap, Mafia Beras Akui Oplos SPHP Jadi Premium, Mentan: Beredar di Supermarket

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 10 triliun.

tribunmanado.co.id/Petrick Imanuel
MAFIA - Beras SPHP di Pasar Swalayan Manado Sulawesi Utara. Akhirnya Terungkap, Mafia Beras Akui Oplos SPHP Jadi Premium, Mentan: Beredar di Supermarket 

Namun dalam praktiknya, harga beras hasil oplosan dinaikkan Rp 2.000 hingga Rp 3.000 lebih tinggi dari harga subsidi. Selisih harga inilah yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara.

“Rp 2.000 naik, Rp 2.000 sampai Rp 3.000. Negara subsidi Rp 1.500, kemudian dia angkat naik lagi harga Rp 2.000-Rp 3.000, kita hitung kerugian negara, bukan kerugian masyarakat, di luar, itu Rp 2 triliun, itu satu tahun,” paparnya.

Jika praktik ini terjadi selama lima tahun berturut-turut, maka total kerugian negara dapat mencapai Rp 10 triliun.

“Kalau ini terjadi 5 tahun, itu Rp 10 triliun. Dan yang diambil adalah 1,4. Memang izin Bu, mungkin memang berat bagi kami. Tapi kami sudah siap tanggung risiko, segala risiko. Ini sudah lama kami bergelut dengan ini dan selalu sasaran tembaknya ke saya, waktu itu,” lanjut Amran.

Harga Konsumen Tak Wajar Meski Stok Melimpah

Selain kerugian negara, Mentan juga menyoroti adanya anomali harga di tingkat konsumen.

Ia mencatat, selama beberapa bulan terakhir harga beras di pasaran mengalami lonjakan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog cukup melimpah.

Menurut Amran, situasi ini semakin mencurigakan karena harga gabah di tingkat petani justru turun. Artinya, ada ketidaksesuaian antara kondisi pasokan dan harga di pasar.

“Kemudian potensi kerugian, izin Ibu Ketua (Komisi IV DPR RI) kami sampaikan apa yang melatarbelakangi ini, potensi kerugian Rp99 triliun. Sebenarnya kami tidak ingin juga melakukan hal itu, bahwa mengecek, tetapi ada anomali terjadi dua bulan lalu, tiga bulan berturut-turut, harga di petani turun, tetapi harga di konsumen naik, stok banyak,” katanya.

Berdasarkan temuan investigasi, sebanyak 85,56 persen beras premium yang beredar tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual melebihi HET, dan 21 persen memiliki berat yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Langkah Hukum: Mafia Diperiksa Mabes Polri

Sebagai respons atas temuan tersebut, Amran menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku mafia beras telah dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri pada hari yang sama dengan rapat, Rabu (2/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton setelah Mentan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sekarang pemeriksaannya, tadi subuh kami telpon, kami cek, kami sudah terima datanya yang bersangkutan, sudah dilayangkan pemeriksaan maraton oleh Satgas Pangan, oleh Reskrim Mabes Polri,” kata Amran.

Tak hanya kepada Kapolri, Amran juga menyurati Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak lanjuti temuan ini secara hukum.

“Kami sudah menyurat langsung ke Pak Kapolri, kami telpon Pak Jaksa Agung, kami telpon, dan kami menyurat langsung. Ini tidak boleh dibiarkan, izin bu ketua, ini tidak boleh dibiarkan, ini kesewenang-wenangan,” ujarnya.

Investigasi di 10 Provinsi

Sebelum pengungkapan ini, investigasi bersama dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved