Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Aniaya Istri

Cemburu dan Sakit Hati, Istri Dianiaya hingga Tewas di Tangan Suami Sendiri, Anak Luka Parah

kasus penganiayaan hingga berujung kematian di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan

Editor: Glendi Manengal
Meta AI
DIANIAYA: Foto ilustrasi buatan Meta AI, seorang istri dianiaya suami hingga meninggal dunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Anak korban alami luka parah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus penganiayaan hingga berujung kematian di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Diketahui dua orang yang merupakan istri dan anak dianiaya.

Pelaku yang merupakan suami, menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Bahkan anak mereka jiha turut mengalami luka-luka.

Identitas pelakuk yakni M Syamson alias Isun (58).

Syamson menganiaya istrinya, Mahdalena (48) hingga meninggal dunia.

Korban diketahui mengalami luka robek di bagian dada kiri, leher, dan pipi.

Sementara Korban lainnya, Siti Mahmudah (18), anak pelaku mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.

Markani Alkatiri, tetangga korban mengungkap saat kejadian anak korban Siti Mahmudah meminta tolong tetangga dalam kondisi perut terluka.

Tetangga yang melihat kondisi tersebut segera melarikan korban ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis.

“Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya sampai kelihatan ususnya, tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu,” kata Markani, Selasa (1/6/2025).

Sementara Mahdalena ditemukan tewas setelah terlibat cekcok dengan pelaku.

Pelaku sendiri telah menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti ada teriakan,” ujar Markani. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno mengungkap saat kejadian pelaku sudah menunggu korban pulang ke rumah dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau.

"Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, Sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” kata Iptu Sudirno. Selasa (1/7/2025).

Tak lama, polisi pun menangkap pelaku sekitar pada hari yang sama pada pukul 14.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau belati tanpa sarung dengan panjang sekitar 30 cm.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian.

“Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu,” ucap Sudirno.

(Sumber Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved