Dana Desa
Daftar Desa di Kabupaten Anambas Kepulauan Riau yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar
Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 38.498.598.000.
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 38.498.598.000.
Dana ini akan disalurkan kepada 52 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Selasa (1/7/2025).
Dari total alokasi tersebut, ada 4 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.
Desa Putik, Kabupaten Anambas tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.104.561.000
Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Anambas yang akan menerima dana desa.
1. Desa Terempa Barat: Rp 869.903.000
2. Desa Tarempa Selatan: Rp 794.976.000
3. Desa Tarempa Timur: Rp 804.492.000
4. Desa Pesisir Timur: Rp 699.683.000
5. Desa Sri Tanjung: Rp 686.189.000
6. Desa Tarempa Barat Daya: Rp 606.750.000
7. Desa Tebang: Rp 941.168.000
8. Desa Ladan: Rp 1.037.715.000
9. Desa Piabung: Rp 718.190.000
10. Desa Langir: Rp 925.289.000
11. Desa Candi: Rp 903.632.000
12. Desa Putik: Rp 1.104.561.000
13. Desa Belibak: Rp 626.361.000
14. Desa Nyamuk: Rp 1.076.457.000
15. Desa Batu Belah: Rp 1.020.026.000
16. Desa Munjan: Rp 750.800.000
17. Desa Serat: Rp 662.421.000
18. Desa Air Putih: Rp 672.810.000
19. Desa Temburun: Rp 730.280.000
20. Desa Kiabu: Rp 762.146.000
21. Desa Telaga: Rp 659.973.000
22. Desa Mengkait: Rp 763.448.000
23. Desa Tiangau: Rp 655.799.000
24. Desa Telaga Kecil: Rp 658.107.000
25. Desa Lingai: Rp 664.719.000
26. Desa Air Bini: Rp 718.337.000
27. Desa Kuala Maras: Rp 995.390.000
28. Desa Ulu Maras: Rp 733.181.000
29. Desa Bukit Padi: Rp 699.836.000
30. Desa Genting Pulur: Rp 647.373.000
31. Desa Mampok: Rp 715.400.000
32. Desa Rewak: Rp 713.912.000
33. Desa Air Biru: Rp 683.247.000
34. Desa Batu Berapit: Rp 688.766.000
35. Desa Landak: Rp 689.090.000
36. Desa Air Asuk: Rp 661.973.000
37. Desa Air Sena: Rp 686.006.000
38. Desa Teluk Siantan: Rp 683.414.000
39. Desa Lidi: Rp 623.025.000
40. Desa Liuk: Rp 601.914.000
41. Desa Teluk Sunting: Rp 608.070.000
42. Desa Mubur: Rp 703.427.000
43. Desa Piasan: Rp 941.036.000
44. Desa Bayat: Rp 733.595.000
45. Desa Impol: Rp 638.097.000
46. Desa Keramut: Rp 640.263.000
47. Desa Sunggak: Rp 648.390.000
48. Desa Payalaman: Rp 660.140.000
49. Desa Payamaram: Rp 713.207.000
50. Desa Batu Ampar: Rp 674.378.000
51. Desa Matak: Rp 576.312.000
52. Desa Teluk Bayur: Rp 624.924.000
(TribunManado.co.id)
Ini Daftar Desa di Kabupaten Banjarnegara Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Purbalingga Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Banyumas Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Cilacap Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Minahasa yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.