Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Anambas Kepulauan Riau yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 38.498.598.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Kepulauan Anambas, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 38.498.598.000. Dari total alokasi tersebut, ada 4 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 38.498.598.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 52 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Selasa (1/7/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 4 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Putik, Kabupaten Anambas tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.104.561.000

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Anambas yang akan menerima dana desa.

1. Desa Terempa Barat: Rp 869.903.000

2. Desa Tarempa Selatan: Rp 794.976.000

3. Desa Tarempa Timur: Rp 804.492.000

4. Desa Pesisir Timur: Rp 699.683.000

5. Desa Sri Tanjung: Rp 686.189.000

6. Desa Tarempa Barat Daya: Rp 606.750.000

7. Desa Tebang: Rp 941.168.000

8. Desa Ladan: Rp 1.037.715.000

9. Desa Piabung: Rp 718.190.000

10. Desa Langir: Rp 925.289.000

11. Desa Candi: Rp 903.632.000

12. Desa Putik: Rp 1.104.561.000

13. Desa Belibak: Rp 626.361.000

14. Desa Nyamuk: Rp 1.076.457.000

15. Desa Batu Belah: Rp 1.020.026.000

16. Desa Munjan: Rp 750.800.000

17. Desa Serat: Rp 662.421.000

18. Desa Air Putih: Rp 672.810.000

19. Desa Temburun: Rp 730.280.000

20. Desa Kiabu: Rp 762.146.000

21. Desa Telaga: Rp 659.973.000

22. Desa Mengkait: Rp 763.448.000

23. Desa Tiangau: Rp 655.799.000

24. Desa Telaga Kecil: Rp 658.107.000

25. Desa Lingai: Rp 664.719.000

26. Desa Air Bini: Rp 718.337.000

27. Desa Kuala Maras: Rp 995.390.000

28. Desa Ulu Maras: Rp 733.181.000

29. Desa Bukit Padi: Rp 699.836.000

30. Desa Genting Pulur: Rp 647.373.000

31. Desa Mampok: Rp 715.400.000

32. Desa Rewak: Rp 713.912.000

33. Desa Air Biru: Rp 683.247.000

34. Desa Batu Berapit: Rp 688.766.000

35. Desa Landak: Rp 689.090.000

36. Desa Air Asuk: Rp 661.973.000

37. Desa Air Sena: Rp 686.006.000

38. Desa Teluk Siantan: Rp 683.414.000

39. Desa Lidi: Rp 623.025.000

40. Desa Liuk: Rp 601.914.000

41. Desa Teluk Sunting: Rp 608.070.000

42. Desa Mubur: Rp 703.427.000

43. Desa Piasan: Rp 941.036.000
44. Desa Bayat: Rp 733.595.000
45. Desa Impol: Rp 638.097.000
46. Desa Keramut: Rp 640.263.000
47. Desa Sunggak: Rp 648.390.000
48. Desa Payalaman: Rp 660.140.000
49. Desa Payamaram: Rp 713.207.000
50. Desa Batu Ampar: Rp 674.378.000
51. Desa Matak: Rp 576.312.000
52. Desa Teluk Bayur: Rp 624.924.000

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved