Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Anambas Kepulauan Riau yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 38.498.598.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Kepulauan Anambas, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 38.498.598.000. Dari total alokasi tersebut, ada 4 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 38.498.598.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 52 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Selasa (1/7/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 4 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Putik, Kabupaten Anambas tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.104.561.000

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Anambas yang akan menerima dana desa.

1. Desa Terempa Barat: Rp 869.903.000

2. Desa Tarempa Selatan: Rp 794.976.000

3. Desa Tarempa Timur: Rp 804.492.000

4. Desa Pesisir Timur: Rp 699.683.000

5. Desa Sri Tanjung: Rp 686.189.000

6. Desa Tarempa Barat Daya: Rp 606.750.000

7. Desa Tebang: Rp 941.168.000

8. Desa Ladan: Rp 1.037.715.000

9. Desa Piabung: Rp 718.190.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved