Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Tiorita Surbakti Wakil Bupati Langkat Sumatera Utara yang Terseret Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sebelum menjabat sebagai orang nomor dua di Kabupaten Langkat, Tiorita Surbakti memiliki rekam jejak sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Editor: Indry Panigoro
KOLASE Dok Pemkab Langkat - Istimewa via Tribun Trends
TUDUHAN IJAZAH -- Kolase foto Wakil Bupati Langkat Sumatera Utara, Tiorita Subakti. Dia dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus ijazah palsu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Tiorita Surbakti.

Tiorita Surbakti adalah Wakil Bupati Langkat Sumatera Utara periode 2025-2030  yang namanya sedang jadi perbincangan publik.

Itu karena ia diduga terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Perjalanan Karir Tiorita: Dari Kepala Puskesmas hingga Wakil Bupati

Sebelum menjabat sebagai orang nomor dua di Kabupaten Langkat, Tiorita Surbakti memiliki rekam jejak sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat.

Ia pernah memegang posisi strategis sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala.

Pada tahun 2020, Tiorita memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN.

Alasannya saat itu adalah untuk mendukung penuh suaminya, Terbit Rencana Peranginangin, yang kala itu memimpin Kabupaten Langkat.

Setelah mundur, kiprah Tiorita justru semakin cemerlang di berbagai organisasi.

Ia aktif menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Langkat, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Langkat, serta memimpin beberapa organisasi penting lainnya.

Misteri Perubahan Gelar: SKM-MM Menjadi SH

Pusaran dugaan ijazah palsu ini bermula dari adanya perbedaan gelar akademik yang digunakan Tiorita dalam periode waktu yang berbeda.

Dokumen resmi pada tahun 2016, saat ia menjabat Kepala Puskesmas Kuala, mencantumkan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Master Manajemen (MM) di belakang namanya.

Namun, ketika Tiorita mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029, gelar yang ia sematkan berubah drastis menjadi Sarjana Hukum (SH).

Gelar SKM dan MM yang sebelumnya ada, lenyap seketika. Perubahan inilah yang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan memicu dugaan penggunaan ijazah palsu.

Respons Wakil Bupati Langkat dan Langkah Hukum

Menanggapi aduan yang telah masuk ke Mabes Polri terkait dugaan ijazah palsu ini, Tiorita Br. Surbakti memberikan klarifikasi.

"Maaf, saya pakai gelar SH karena saya masuk ke politik," ujarnya kepada awak media pada Rabu (25/6/2025).

Meski telah diadukan ke pihak berwajib, Tiorita mengaku tidak terlalu memusingkan hal tersebut.

"Terserah mereka yang penting saya selalu berbuat baik dan menjalankan tugas saya sesuai aturan. Namanya hidup ada yang pro dan ada yang kontra. Saya berserah sama Allah SWT," tambahnya, menunjukkan sikap pasrah.

Menariknya, Tiorita mengklaim bahwa gelar Sarjana Hukum (SH) miliknya terdaftar di Pangkalan Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan ia lulus dari Kampus Amir Hamzah.

Kendati demikian, polemik ini masih menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Gorontalo

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved