Beras
Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran di Pasaran, Temuan Kementan
Amran menjelaskan, temuan ini berawal dari pengecekan langsung di pasar-pasar berbagai kota besar di Indonesia, mencakup 10 provinsi.
Kondisi serupa juga ditemukan pada beras jenis medium. Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tak sesuai standar mutu, 95 persen tidak sesuai HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran berat.
Amran menambahkan, dari ketidaksesuaian tersebut, Kementerian Pertanian memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun.
"Kemudian kita lihat ini potensi kerugian konsumen Rp 99 triliun. Jadi potensi kerugian kita Rp 99 triliun. Dan inilah hasil kita bersama, hasil tim turun ke lapangan," tuturnya.
Dia memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang atas temuan tersebut dan menindak tegas pelaku.
“Kami mengajak semua pelaku di sektor pangan, terutama beras, untuk segera melakukan koreksi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan mulai hari ini harus dihentikan," imbuh Amran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.