Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Bangka Tengah Kep. Babel yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 52.027.568.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Pemerintah Bangka Tengah, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 52.027.568.000. Dari total alokasi tersebut, ada 11 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 52.027.568.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 56 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Senin (23/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 11 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.352.902.000 .

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Bangka Tengah yang akan menerima dana desa.

1. Desa Nibung : Rp1.352.902.000 

2. Desa Kurau (Timur) : Rp908.756.000

3. Desa Guntung : Rp832.130.000

4. Desa Penyak : Rp1.015.235.000

5. Desa Terentang III : Rp873.375.000

6. Desa Kurau Barat : Rp837.984.000

7. Desa Air Mesu : Rp930.854.000

8. Desa Mangkol : Rp923.228.000

9. Desa Tanjung Gunung : Rp983.978.000

10. Desa Benteng : Rp975.873.000

11. Desa Padang Baru : Rp853.550.000

12. Desa Jeruk : Rp991.782.000

13. Desa Beluluk : Rp887.546.000

14. Desa Pedindang : Rp880.238.000

15. Desa Batu Belubang : Rp1.115.462.000

16. Desa Air Mesu Timur : Rp1.136.630.000

17. Desa Kebintik : Rp772.890.000

18. Desa Kerantai : Rp700.958.000

19. Desa Keretak : Rp839.583.000

20. Desa Lampur : Rp1.110.769.000

21. Desa Sarang Mandi : Rp824.010.000

22. Desa Munggu : Rp993.941.000

23. Desa Kemingking : Rp953.970.000

24. Desa Sungai Selan Atas : Rp937.118.000

25. Desa Tanjung Pura : Rp876.884.000

26. Desa Romadhon : Rp972.810.000

27. Desa Kerakas : Rp796.917.000

28. Desa Melabun : Rp747.734.000

29. Desa Keretak Atas : Rp801.711.000

30. Desa Simpang Katis : Rp1.071.905.000

31. Desa Celuak : Rp826.722.000

32. Desa Sungkap : Rp841.293.000

33. Desa Beruas : Rp857.028.000

34. Desa Puput : Rp903.228.000

35. Desa Teru : Rp944.171.000

36. Desa Terak : Rp1.112.659.000

37. Desa Pasir Garam : Rp880.161.000

38. Desa Katis : Rp764.259.000

39. Desa Pinang Sebatang : Rp791.508.000

40. Desa Namang : Rp895.793.000

41. Desa Cambai : Rp768.972.000

42. Desa Kayu Besi : Rp979.317.000

43. Desa Jelutung : Rp898.556.000

44. Desa Belilik : Rp1.106.532.000

45. Desa Bhaskara Bhakti : Rp833.031.000

46. Desa Bukit Kijang : Rp734.453.000

47. Desa Cambai Selatan : Rp787.851.000

48. Desa Perlang : Rp1.305.667.000

49. Desa Batu Beriga : Rp950.709.000

50. Desa Lubuk Besar : Rp1.519.639.000

51. Desa Kulur : Rp854.784.000

52. Desa Lubuk Lingkuk : Rp954.417.000

53. Desa Lubuk Pabrik : Rp1.189.147.000

54. Desa Trubus : Rp799.029.000

55. Desa Kulur Ilir : Rp833.643.000

56. Desa Belimbing : Rp794.276.000

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved