Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur BI yang Mangkir dari Panggilan KPK, Punya Banyak Tanah

Inilah sosok dan harta kekayaan Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) diketahui mangkir panggilan KPI terkait korupsi dana CSR

Editor: Indry Panigoro
Kompas.com/Isna
HARTA DEPUTI GUB BANK BI - Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. KPK menjadwalkan memeriksa Filianingsih sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan CSR BI yang disalurkan, pada Kamis (19/6/2025) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menjadi sorotan setelah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/6/2025).

Ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda kedinasan yang sudah terjadwalkan dan tidak dapat dibatalkan.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Filianingsih telah disampaikan melalui surat kepada KPK.

"Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan pada kesempatan ini belum dapat hadir karena ada agenda kedinasan yang sudah terjadwalkan dan tidak dapat dibatalkan," ujar Ramdan, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).  

Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu, informasi tentang harta kekayaan Filianingsih Hendarta menyebutkan bahwa ia memiliki banyak tanah. 

Sebelumnya KPK telah memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Irwan (I), Selasa (10/6/2025).

Irwan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama I sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. 

 Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan.

Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.

Sementara dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.

KPK sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab komisi antikorupsi masih menggunakan sprindik umum.

Terlepas dari itu harta kekayaan sang deputi gubernur BI ini jadi sorotan.

Ia terbilang memiliki harta kekayaan fantastis.

Harta Kekayaan Filianingsih

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Filianingsih terakhir kali melaporkan hartanya pada 25 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Tercatat, ia memiliki harta senilai Rp191 miliar atau spesifiknya Rp. 191.045.196.856.

Kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan juga kendaraan mewah yang dimiliki Filianingsih.

Berikut rinciannya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 175.727.494.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 3.020.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 715.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 330 m2/290 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.805.650.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 378 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.930.344.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 11.980.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/222 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.830.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.830.586.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 237 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.280.551.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 870 m2/362 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.380.400.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 428 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 11.230.494.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 548 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA 2024 JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.280.004.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 269 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.780.695.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.380.900.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/197 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.430.600.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/66 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.565.476.000

16. Tanah dan Bangunan Seluas 228 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.230.144.000

17. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/200 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.430.000.000

18. Tanah Seluas 472 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 905.000.000

19. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/238 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.480.000.000

20. Tanah dan Bangunan Seluas 297 m2/327 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 3.530.875.000

21. Tanah dan Bangunan Seluas 260 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.730.500.000

22. Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/223 m2 di KAB / KOTA KOTA PROBOLINGGO , WARISAN Rp. 730.000.000

23. Tanah Seluas 3720 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN Rp. 150.000.000

24. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

25. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.530.000.000

26. Tanah Seluas 7165 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.520.275.000

27. Tanah Seluas 5900 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.030.000.000

28. Tanah dan Bangunan Seluas 251 m2/251 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.030.000.000 2024

29. Tanah dan Bangunan Seluas 710 m2/710 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 7.570.000.000

30. Tanah dan Bangunan Seluas 790 m2/790 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 7.570.000.000

31. Tanah dan Bangunan Seluas 750 m2/750 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 13.210.000.000

32. Tanah Seluas 243 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN ,HASIL SENDIRI Rp. 9.240.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 4.850.000.000

1. MOBIL, BMW SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 335.000.000

2. MOBIL, DFSK PICK UP Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.75.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ S450 L 4 MATIC (V223) A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 2.900.000.000

4. MOBIL, ALPHARD MICRO/MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.540.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. 6.140.638.500

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.003.967.099

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 194.722.099.599

III. HUTANG Rp. 3.676.902.743

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 191.045.196.856

Sosok Filianingsih

Melansir laman bi.go.id, Filianingsih Hendarta, perempuan kelahiran Surabaya, 14 April 1963, adalah sosok penting di balik transformasi sistem pembayaran nasional yang kini terus berkembang pesat.

Perjalanan kariernya di Bank Indonesia dimulai pada tahun 1986. Berbekal semangat dan dedikasi tinggi, ia meniti karier selama lebih dari 36 tahun, menempati berbagai posisi strategis di dalam institusi keuangan terbesar di Indonesia itu.

Filianingsih pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada periode 2013-2015, lalu melanjutkan kiprahnya sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial dari 2015 hingga 2019.

Sejak 2019 hingga kini, ia memegang peran penting sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sekaligus Asisten Gubernur bidang Sistem Pembayaran di Bank Indonesia.

Di posisi ini, ia memimpin langsung proses transformasi sistem pembayaran nasional, termasuk penguatan infrastruktur dan pengembangan ekosistem digital yang semakin inklusif.

Sepanjang kariernya, Filianingsih tidak hanya mengukir prestasi di dalam negeri, tetapi juga dipercaya mewakili Bank Indonesia di berbagai forum internasional serta memimpin proyek-proyek berskala nasional dan global.

Sebagai pribadi, ibu dari dua anak ini dikenal sederhana dan bersahaja. Di balik kesibukannya, ia tetap menyempatkan waktu untuk menikmati hobinya: berkebun dan travelling.

Dari sisi akademik, Filianingsih merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Airlangga (1985) dan berhasil meraih gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, Amerika Serikat pada 1992.

Dengan pengalaman panjang, integritas tinggi, dan komitmennya dalam membangun sistem keuangan Indonesia, Filianingsih Hendarta menjadi salah satu tokoh perempuan inspiratif dalam dunia ekonomi dan perbankan nasional.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved