Berita Viral
Sosok Pujiono, Pria 55 Tahun yang Berhasil Kuras Harta Janda, Cuma Bermodalkan Seragam Dinas Tentara
Pujiono (55) nekat mengaku sebagai anggota TNI AD demi bisa berkencan, sekaligus menguras harta berharga milik korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Pujiono (55).
Pujiono adalah seorang pria asal Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Pria paruh baya tersebut berhasil menipu seorang janda bernama Zaenab (49) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
Modalnya hanya seragam dinas tentara.
Tentara gadungan itu nekat mengaku sebagai anggota TNI AD demi bisa berkencan.
Tak hanya berkencan, Pujiono juga sekaligus menguras harta berharga milik korban.
Namun, kedok Pujiono tidak bertahan lama.

Tersangka diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Maospati di rumahnya pada Senin (16/6/2025) malam.
Kanitreskrim Polsek Maospati, Iptu Sardi, mengatakan bahwa tersangka merupakan anggota TNI AD gadungan.
Menurutnya, sehari-hari yang bersangkutan adalah buruh harian lepas.
“Tersangka orang biasa, bukan anggota TNI. Modusnya berkenalan di media sosial mengaku anggota TNI, menggunakan seragam. Setelah itu mengajak ketemuan,” ujar Sardi saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/6/2025).
Sardi menjelaskan, selama menjalin hubungan, tersangka kerap kali meminta uang kepada korban dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan berjanji akan diganti setelah gajian.
Ia juga menambahkan, korban juga pernah menghubungi tersangka melalui sambungan panggilan video. Saat itu korban seketika percaya, lantaran pelaku memakai seragam TNI AD.
“Pelaku minta uang terus menerus, hingga jumlah totalnya mencapai sekitar Rp 4 juta. Pelaku kenal korban sejak 3 bulan lalu, Kenalan di media sosial pada Maret,” jelasnya.
“Korban lama-lama merasa curiga dengan permintaan pelaku tersebut. Korban akhirnya melaporkan aksi pelaku ke Polsek Maospati,” imbuh Sardi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, handy talkie dan baju loreng.
“Barang bukti selanjutnya, selembar kertas foto pelaku dengan pakaian dinas TNI AD, dan print out rekening bank transfer uang ke pelaku,” paparnya.
Tersangka disangkakan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 Tahun.
“Saat ini sedang proses penyidikan di Polsek Maospati. Kami amankan tersangka di Rumah Tahanan Polres Magetan,” pungkas Sardi.
Sementara itu, tersangka Pujiono mengaku berkenalan dengan korban di media sosial berawal dari aktivitas siaran langsung
“Dari siaran langsung itu, dapat banyak teman, hingga ketemu korban. Saya kenalan terus direspons dan saling tukar nomor telepon. Ditanya korban soal pekerjaan, saya jawab jadi TNI,” tuturnya.
Pujiono membenarkan jika dirinya pernah dihubungi oleh korban.
Saat itu, Pujiono langsung memakai seragam dinas.
“Ketika dihubungi, saya sedang di Pekanbaru. Disuruh pulang oleh korban, saya pinjam uang, akhirnya ketemuan dengan korban di Sragen,” tandasnya.
Sumber: Surya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Tak Sengaja Ketemu di Hotel, Akhirnya Terungkap Isi Obrolan Ahmad Sahroni dan Asrilia, Fotonya Viral |
![]() |
---|
Sosok Hua, Gadis 20 Tahun Alami Gagal Ginjal karena Hobinya Gonta-ganti Warna Rambut Setiap Bulan |
![]() |
---|
Viral Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus di Bantaeng Sulsel, Uang Panai Masing-Masing Rp 90 Juta |
![]() |
---|
Sosok Wang, Pria Usia 60 Tahun yang Jadi Mahasiswa, Akui Merasa Lebih Muda, Lebih Energik: Semangat |
![]() |
---|
Viral Oknum Satpol PP Palak 4 Bocah SD, Para Korban Ketakukan Dimintai Uang Rokok, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.