Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Pujiono, Pria 55 Tahun yang Berhasil Kuras Harta Janda, Cuma Bermodalkan Seragam Dinas Tentara

Pujiono (55) nekat mengaku sebagai anggota TNI AD demi bisa berkencan, sekaligus menguras harta berharga milik korban.

Editor: Indry Panigoro
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
TENTARA GADUNGAN - Tersangka Pujiono saat dibawa dari ruang tahanan ke ruang gelar perkara Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). Pujiono menipu seorang janda dengan modus mengaku sebagai tentara gadungan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Pujiono (55).

Pujiono adalah seorang pria asal Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Pria paruh baya tersebut berhasil menipu seorang janda bernama Zaenab (49) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).

Modalnya hanya seragam dinas tentara.

Tentara gadungan itu nekat mengaku sebagai anggota TNI AD demi bisa berkencan.

Tak hanya berkencan, Pujiono juga sekaligus menguras harta berharga milik korban.

Namun, kedok Pujiono tidak bertahan lama.

TENTARA GADUNGAN - Tersangka Pujiono saat dibawa dari ruang tahanan ke ruang gelar perkara Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). Pujiono menipu seorang janda dengan modus mengaku sebagai tentara gadungan.
TENTARA GADUNGAN - Tersangka Pujiono saat dibawa dari ruang tahanan ke ruang gelar perkara Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). Pujiono menipu seorang janda dengan modus mengaku sebagai tentara gadungan. (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Tersangka diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Maospati di rumahnya pada Senin (16/6/2025) malam.

Kanitreskrim Polsek Maospati, Iptu Sardi, mengatakan bahwa tersangka merupakan anggota TNI AD gadungan. 

Menurutnya, sehari-hari yang bersangkutan adalah buruh harian lepas.

“Tersangka orang biasa, bukan anggota TNI. Modusnya berkenalan di media sosial mengaku anggota TNI, menggunakan seragam. Setelah itu mengajak ketemuan,” ujar Sardi saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/6/2025).

Sardi menjelaskan, selama menjalin hubungan, tersangka kerap kali meminta uang kepada korban dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan berjanji akan diganti setelah gajian.

Ia juga menambahkan, korban juga pernah menghubungi tersangka melalui sambungan panggilan video. Saat itu korban seketika percaya, lantaran pelaku memakai seragam TNI AD.

 “Pelaku minta uang terus menerus, hingga jumlah totalnya mencapai sekitar Rp 4 juta. Pelaku kenal korban sejak 3 bulan lalu, Kenalan di media sosial pada Maret,” jelasnya.

“Korban lama-lama merasa curiga dengan permintaan pelaku tersebut. Korban akhirnya melaporkan aksi pelaku ke Polsek Maospati,” imbuh Sardi.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved