Harga Emas
Harga Emas Naik Terus Jadi Makin Mahal, Jumat 13 Juni 2025 Dijual Segini Per Gram
Harga buyback emas Antam pada hari ini sebesar Rp1.795.000 per gram, naik
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kabar gembira untuk para pemilik emas di Indonesia.
Ini kesempatan baik untuk menjual emas.
Lantaran harga emas kembali naik, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Harga Emas Naik Lumayan Kamis 12 Juni 2025, Jadi Segini Per Gram
Memang beda antara harga beli dan harga jual.
Namun harganya sama- sama naik juga.
Sebab belum diketahui apa yang akan terjadi kemudian hari, bisa saja harganya kembali turun.
Harga terbaru emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp1.951.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen), melansir data logammulia.com yang diperbarui pada Jumat (13/6/2025) pukul 08.30 WIB.
Dibandingkan dengan perdagangan pada Kamis (12/6/2025) kemarin yang dibanderol Rp1.928.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini melesat naik Rp23.000 per gram.
Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini di kisaran Rp1.025.500, atau naik Rp11.500 dibandingkan dengan Kamis kemarin yang ditetapkan Rp1.014.000.
Kondisi serupa juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini .
Harga buyback emas Antam pada hari ini sebesar Rp1.795.000 per gram, naik Rp23.000 dibandingkan dengan kemarin yang dibanderol Rp1.772.000 per gram.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat 13 Juni 2025:
0,5 gram: Rp1.025.500
1 gram: Rp1.951.000
2 gram: Rp3.842.000
3 gram: Rp5.738.000
5 gram: Rp9.530.000
10 gram: Rp19.005.000
25 gram: Rp47.387.000
50 gram: Rp94.695.000
100 gram: Rp189.312.000
250 gram: Rp473.015.000
500 gram: Rp945.820.000
1.000 gram: Rp1.891.600.000
Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co/Novita)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
| Tabel Harga Emas Hari Ini Kamis 23 April 2026 di Galeri24 |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Kamis 23 April 2026 di Pegadaian |
|
|---|
| Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 22 April 2026 |
|
|---|
| Harga Jual Beli Emas di Pegadaian Rabu 22 April 2026, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Harga Emas di Pegadaian Selasa 21 April 2026, Galeri24 dan Antam Alami Kenaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Harga-emas-dfvsdfvsd.jpg)