Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Lakukan Hal Terlarang terhadap Seorang Mahasiswi Petani di Minahasa Ini Ditangkap Polisi

Pemuda yang berinisial ST (20) tersebut ditangkap Resmob Minahasa tanpa perlawanan di kediamannya.

Tayang:
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Polres Minahasa
DITANGKAP - Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang petani berinisial ST (20) di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, pada Selasa, 10 Juni 2025. ST diduga mencabuli mahasiswi berusia 17 tahun asal Langowan Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang Pemuda yang berprofesi sebagai petani di Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Pemuda yang berinisial ST (20) tersebut ditangkap Resmob Minahasa tanpa perlawanan di kediamannya.

Ia diduga terlibat kasus pencabulan terhadap korban yakni seorang mahasiswi berusia 17 tahun.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban, ymelaporkan perbuatan pelaku.

Kanit Resmob Aipda Surya menjelaskan, tindakan pencabulan tersebut diduga terjadi berulang kali di rumah pelaku, bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2024.

"Jadi pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban beberapa kali, akibat perbuatan tersebut, korban kini diketahui hamil," jelas Kanit Resmob, Selasa (10/6/2025).

Lanjut Kanit, pelaku terakhir melakukan cabul terhadap korban terjadi pada Sabtu (7/6/2025).

Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Minahasa langsung mengamankan pelaku.

"Saat ini, pelaki ST telah diamankan di Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukas Kanit Resmob.

Kanit mengimbau, bahwa Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

"Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan semacam ini demi melindungi hak-hak para korban," tutup Kanit Resmob. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved