Sulut Maju
Ini 9 Kebijakan Strategis dalam Ranperda RTRW Sulawesi Utara, Jadi Landasan Pembangunan Sulut
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044.
Hal itu YSK sampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (10/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut YSK juga menyampaikan sembilan kebijakan stratregis dalam RTRW sebagai landasan pembangunan Sulawesi Utara.
Apa saja? Berikut selengkapnya:
9 Kebijakan Strategis dalam RTRW Sebagai Landasan Pembangunan Sulawesi Utara:
1. Pengembangan aksesibilitas dan layanan transportasi di seluruh wilayah (diutamakan pada wilayah kepulauan).
2. Peningkatan layanan infrastruktur wilayah secara terpadu dan berdayaguna.
3. Perlindungan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Kawasan Lindung.
4. Pengembangan dan pengelolaan pariwisata di seluruh wilayah yang berbasis kesejahteraan masyarakat.
5. Pengembangan kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan terpadu.
6. Pengembangan pertanian untuk mencapai ketahanan pangan di Wilayah dan meningkatkan perekonomian Masyarakat.
7. Pembangunan dan pengembangan Kawasan Budidaya lainnya yang ramah lingkungan, berdaya guna dan berhasil guna.
8. Pemantapan, pengelolaan, dan pengembangan Kawasan perbatasan negara dan KSP.
9. Penguatan dan pengembangan kelembagaan di bidang Penataan Ruang.
(TribunManado.co.id/Ico)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.