Sulut Maju
Gubernur Yulius Selvanus Komaling Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan RTRW Provinsi Sulut 2025-2044
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi terkait Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044, Selasa (10/6/2025).
Rapat ini dihadiri Ketua DPRD dan para anggota dewan dari seluruh fraksi.
Selain itu hadir juga seluruh Kepala Dinas Pemprov se Sulawesi Utara.
Dalam keterangannya, Gubernur YSK mengatakan Revisi RTRW ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa pembangunan di Sulawesi Utara dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berbasis pada potensi nilai spirit dan kearifan lokal.
"Kita patut bersyukur karena proses panjang Ranperda Provinsi Sulawesi Utara yang diinisiasi sejak tahun 2018, hari ini Pemerintah Provinsi dapat menyampaikan sekaligus hari ini juga akan dibahas bersama dengan fraksi DPRD Provinsi Sulut, untuk bagaimana menyepakati arah dan proses Ranperda," jelasnya
Menurutnya, Tujuan RTRW ini dirancang untuk Penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektifitas yang bertumpu pada sektor pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian secara terpadu dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Adapun Wilayah Perencanaan yang termuat dalam Ranperda ini meliputi daratan seluas ±1.450.602 hektar dan wilayah laut seluas ±5.045.945 hektar, dengan total luas wilayah sebesar ±6.496.547 hektar.
"RTRW ini mengakomodasi pengembangan kawasan strategis, baik kawasan yang telah menjadi prioritas pengembangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Utara, seperti KEK Likupang, Taman Nasional Bunaken, dan daerah perbatasan, juga arah kebijakan pemerintahan yang kami pimpin selama lima tahun ke depan yang telah dirancang melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029," jelasnya
Termuat 9 Kebijakan Strategis dalam RTRW ini sebagai landasan pembangunan Sulawesi Utara:
Pengembangan aksesibilitas dan layanan transportasi di seluruh wilayah (diutamakan pada wilayah kepulauan).
Peningkatan layanan infrastruktur wilayah secara terpadu dan berdayaguna.
Perlindungan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Kawasan Lindung.
Pengembangan dan pengelolaan pariwisata di seluruh wilayah yang berbasis kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan terpadu.
Pengembangan pertanian untuk mencapai ketahanan pangan di Wilayah dan meningkatkan perekonomian Masyarakat.
Pembangunan dan pengembangan Kawasan Budidaya lainnya yang ramah lingkungan, berdaya guna dan berhasil guna.
Pemantapan, pengelolaan, dan pengembangan Kawasan perbatasan negara dan KSP.
Penguatan dan pengembangan kelembagaan di bidang Penataan Ruang.