Sulut Maju

Gubernur Yulius Selvanus Komaling Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan RTRW Provinsi Sulut 2025-2044

Tribun Manado/Rhendi Umar
PARIPURNA - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi terkait Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi terkait Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044, Selasa (10/6/2025).

Rapat ini dihadiri Ketua DPRD dan para anggota dewan dari seluruh fraksi.

Selain itu hadir juga seluruh Kepala Dinas Pemprov se Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya, Gubernur YSK mengatakan Revisi RTRW ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa pembangunan di Sulawesi Utara dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berbasis pada  potensi nilai spirit dan kearifan lokal.  

"Kita patut bersyukur karena proses  panjang Ranperda Provinsi Sulawesi Utara yang diinisiasi sejak tahun 2018,  hari ini Pemerintah Provinsi dapat menyampaikan sekaligus hari ini juga  akan dibahas bersama dengan fraksi  DPRD Provinsi Sulut, untuk bagaimana  menyepakati arah dan proses Ranperda," jelasnya

Menurutnya, Tujuan RTRW ini dirancang untuk Penguatan ekonomi, pembangunan  infrastruktur dan perluasan konektifitas  yang bertumpu pada sektor pariwisata,  kelautan, perikanan, dan pertanian secara terpadu dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Adapun Wilayah Perencanaan yang termuat dalam Ranperda ini meliputi  daratan seluas ±1.450.602 hektar dan  wilayah laut seluas ±5.045.945 hektar,  dengan total luas wilayah sebesar  ±6.496.547  hektar.

"RTRW ini mengakomodasi pengembangan   kawasan strategis, baik kawasan yang  telah menjadi prioritas pengembangan dalam Rencana Pembangunan Jangka  Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi  Utara, seperti KEK Likupang, Taman Nasional Bunaken, dan daerah perbatasan, juga arah kebijakan pemerintahan yang kami pimpin selama lima tahun ke depan yang telah dirancang melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029," jelasnya

Termuat 9 Kebijakan Strategis dalam  RTRW  ini sebagai landasan  pembangunan Sulawesi Utara: 

Pengembangan aksesibilitas dan layanan transportasi di seluruh wilayah (diutamakan pada wilayah kepulauan). 

Peningkatan layanan infrastruktur  wilayah secara terpadu dan berdayaguna. 

Perlindungan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Kawasan Lindung. 

Pengembangan dan pengelolaan pariwisata di seluruh wilayah yang  berbasis kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan kelautan dan  perikanan yang berdaya saing dan  terpadu.

Pengembangan pertanian untuk  mencapai ketahanan pangan di  Wilayah dan  meningkatkan  perekonomian Masyarakat.

Pembangunan dan pengembangan  Kawasan Budidaya lainnya yang  ramah lingkungan, berdaya guna dan berhasil guna. 

Pemantapan, pengelolaan,  dan pengembangan Kawasan  perbatasan negara dan KSP.

Penguatan dan pengembangan kelembagaan di bidang Penataan Ruang.