Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Minut

Identitas Nama Korban Kecelakaan Maut di Minut Sulawesi Utara, Pemotor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan maut di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Sabtu 7 Juni 2025

Satlantas Polres Minut
KECELAKAAN MAUT: Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Kauditan Kema tepatnya di Desa Tontalete Kecamatan Kauditan, Minut, Sulut pada Sabtu (7/6/2025). Seorang pemotor tewas akibat insiden ini, 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Identitas nama korban kecelakaan maut di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Sabtu 7 Juni 2025 sore lalu.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Minut Sulawesi Utara, Seorang Pemotor Tewas, Tabrakan Motor dengan Mobil

Sekadar informasi, musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kronologi kecelakaan

Kronologis kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yang melibatkan sepeda motor matik Yamaha Mio DB 2282 HD dan mobil mini bus Avanza DB 1242 CH, di jalan Kauditan-Kema.

Menurut informasi dari Satlantas Polres Minahasa Utar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) pukul 17.00 Wita.

Titik kecelakaan tepat di dekat persawahan Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Minut, Sulut.

Saat itu motor matik yang di kendarai pria usia lanjut Loay Maramis (72), dan mobil Avansa warna biru dikendarai perempuan Tiersa Pelengkahu (40), bergerak dari arah yang sama yaitu Kema ke Kauditan.

Ketika kedua kendaraan melintasi jalan raya Kauditan-Kema di Desa Tontalete, mengalami kecelakaan lalu lintas.

Mobil Avanza mendahului kendaraan motor matik, kemudian pada saat mendahului, mobil Avanza menyenggol motor.

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut lelaki Loay Maramis pengendara motor, alami kecelakaan luka-luka dan dibawa ke RS Hermana di Lembean kemudian meninggal dunia," kata kata Kasat Lantas Polres Minut Iptu Lucky Andreas Pangaribuan melalui Kanit Laka, Ipda Lexi Rumondor, Senin (9/6/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebut jenis kecelakaan ini tabrak samping dan ada faktor kelalaian pengendara.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas, sebabkan seorang pemotor tewas terjadi di jalan Kauditan-Kema, Minut, Sulut pada Sabtu (7/6/2025).

Lakalantas tersebut melibatkan sepeda motor matik Yamaha Mio DB 2282 HD, yang dikendarai lelaki usia lanjut LM (72) warga Kecamatan Kema.

Dengan mobil Avanza warna Biru DB 1242 CH, yang dikendarai perempuan TP (40) warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala Manado.

Satlantas Polres Minut, membenarkan peristiwa lakalantas yang menyebabkan satu korban meninggal.

"Pada peristiwa lakalantas ini, pemotor meninggal dunia.

Pasca kejadian dilarikan ke rumah sakit Hermana Lembean kemudian meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Minut Iptu Lucky Andreas Pangaribuan melalui Kanit Laka, Ipda Lexi Rumondor, Senin (9/6/2025).

Lanjut Satlantas Polres Minut, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi lakalantas ini jenis tabrak samping.

Adapun tempat kejadian perkara di jalan Kauditan-Kema tepatnya berada di Desa Tontalete, Kecamatan Kauditan Minut.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id/Crz)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved