Pemkot Tomohon
Tomohon Jalani Verifikasi Kota Layak Anak 2025, Caroll Senduk Tegaskan Komitmen terhadap Hak Anak
Setelah meraih predikat Pratama pada 2018, 2019, dan 2021, Tomohon berhasil naik tingkat dengan predikat Nindya pada 2022 dan 2023.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon mengikuti verifikasi lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid oleh Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (5/6/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar menegaskan komitmen kuat pemerintah kota dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus secara menyeluruh.
“Verifikasi ini bukan hanya proses evaluatif, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi anak-anak di Tomohon. Terima kasih kepada Kemen PPPA atas kepercayaannya,” ujar Caroll Senduk.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Kota Layak Anak merupakan sistem berkelanjutan yang melibatkan semua pihak di antaranya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan Pemkot Tomohon antara lain:

- Penetapan Perda Kota Layak Anak Nomor 1 Tahun 2020
- Pembentukan Gugus Tugas KLA lintas sektor
- Penanganan stunting melalui 8 aksi konvergensi dengan hasil signifikan: hanya 18 dari 4.232 anak (0,42 persen) mengalami stunting, dengan prevalensi 10,8—terendah di Sulawesi Utara
- Inovasi layanan publik berbasis digital melalui SLOATH (Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat)
Catatan prestasi Tomohon sebagai Kota Layak Anak juga terus menunjukkan tren positif.
Baca juga: Lirik Lagu Kita Deal - Eno Smaper ft Nathh, Langsung To The Point Mari Kita Deal
Baca juga: Niat Sholat Idul Adha Sebagai Makmum Lengkap dengan Tata Cara Shalatnya
Setelah meraih predikat Pratama pada 2018, 2019, dan 2021, Tomohon berhasil naik tingkat dengan predikat Nindya pada 2022 dan 2023.
Verifikasi ini juga dihadiri oleh Forkopimda Tomohon, Ketua TP PKK Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Tomohon Edwin Roring, jajaran kepala perangkat daerah terkait, elemen masyarakat pemerhati anak, serta tim verifikator dari Kemen PPPA secara virtual.
“Kami terbuka terhadap masukan dari tim verifikator demi perbaikan ke depan. Kami percaya, komitmen bersama ini akan mengantarkan Tomohon menjadi kota yang benar-benar layak dan membanggakan bagi generasi penerus,” tutup Caroll.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus mengawal pembangunan Kota Layak Anak secara terintegrasi, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan, sebagai bentuk investasi nyata untuk masa depan anak-anak.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tomohon Siap Sukseskan KONAS XVIII FK-PKB PGI 2025, Caroll Senduk: Mohon Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Caroll Senduk Titip Pesan Strategis di Awal Masa Persidangan DPRD Tomohon: Kualitas SDM Adalah Kunci |
![]() |
---|
Pemkot Tomohon Apresiasi DPRD Tutup Masa Sidang Ketiga dengan Baik |
![]() |
---|
Caroll Senduk Resmikan SMP Negeri 5 Tomohon, Pastikan Pendidikan Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar Pimpin Apel ASN: Kerja Untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.