Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyelundupan Miras

Polsek Pelabuhan Manado Amankan 16,5 Liter Cap Tikus Ilegal, Ini Kronologinya

Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras). Sebanyak 16,5 liter minuman cap tikus disita.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Frandi Piring
Dok. Polsek Pelabuhan Manado
Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras). Sebanyak 16,5 liter minuman cap tikus disita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta barang ilegal dan berbahaya lainnya di area ruang tunggu pelabuhan Manado dan di atas kapal yang sedang tambat.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan pada Rabu 4 Juni 2025 kemarin.

Dalam operasi ini ditemukan satu dus paket minuman keras jenis cap tikus kemasan botol air mineral ukuran 1500 ml berjumlah 11 botol di ruang kapal tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Total miras yang berhasil diamankan sebanyak 16,5 Liter.

Kapolsek Pelabuhan mengatakan modus penyelundupan yang dilakukan pelaku adalah dengan menyamarkan minuman keras tersebut dalam kemasan dus merek air mineral agar tidak terlihat mencurigakan oleh petugas.

"Barang bukti segera diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado dan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Kamis (5/6).

Menurutnya, sampai saat ini pemilik barang masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

"Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif," jelasnya (Ren)

-

Baca juga: Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus ke Tahuna Sangihe

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved