Karyawati Bobol Rekening Nasabah
Bobol Rekening Nasabah Demi Judol, Pegawai Bank Pakai Uang Rp 7,1 Miliar Sisa Rp 80 Ribu
Pelaku diketahui merupakan karyawati Bank Jambi yang berinisial RS demi judi online (judol).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh seorang wanita nekat membobol rekening nasabah.
Kasus tersebut terjadi di wilayah Jambi.
Dimana rekening nasabah yang dibobol mencapai 7,1 miliar.
Pelaku diketahui merupakan karyawati Bank Jambi yang berinisial RS demi judi online (judol).
Berdasarkan keterangan dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan korban pembobolan RS mencapai 25 orang, termasuk mantan Bupati Jambi, Adirozal.
"Ada 25 korban, ada satu orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada Yayasan Bantul Husnah. Dari yang dia cabut (bobol), kerugian mencapai Rp7,1 miliar," jelas Taufik di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.
Sosok Pelaku
RS saat ini diketahui berusia 26 tahun. Artinya, ia lahir pada 1999 silam.
Ia bekerja sebagai analis kredit di Bank Jambi cabang Siulak, Kerinci.
AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, RS melakukan seorang diri tanpa bantuan siapapun.
RS diketahui melancarkan aksinya selama setahun dalam kurun waktu September 2023 sampai Oktober 2024.
Ia menyalahgunakan kepercayaan nasabah dengan membobol rekening mereka.
RS diketahui mendapat kepercayaan untuk proses administrasi sebab nasabah menganggapnya lebih praktis.
Memanfaatkan hal tersebut, RS sengaja berpura-pura mendapat amanah dari nasabah untuk mengambil uang.
Ia memalsukan tanda tangan nasabah dan mencairkan dana tanpa izin pemilik rekening.
"Dia mengakunya ke teller bank, dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang. Karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," jelas Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan uang hasil pembobolan itu digunakan RS untuk bermain judi online.
Sekali deposit, RS bisa menghabiskan uang hingga Rp80 juta.
"Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa Rp70-80 juta," hungkap Taufik.
Saat ditelusuri, uang hasil pembobolan tidak mengalir ke rekening selain milik RS.
RS menggunakan uang Rp7,1 miliar sendiri.
Bahkan, saat rekening pribadi RS dicek, saldo yang tersisa hanya Rp80 ribu.
"Hasil pengecekan tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer."
"Disimpan di rekening sendiri dengan sisa uang di dalam rekeningnya Rp80 ribu," tutur Taufik.
Akibat perbuatannya, RS pun terancam dijerat Pasal 49 Ayat 1 UU RI Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Kronologi Terungkapnya Pembobolan Rekening Nasabah
Kasus pembobolan oleh RS ini terungkap setelah ada nasabah yang mengajukan pinjaman, namun uang tak kunjung cair, meski pihak bank telah menyetujuinya.
Ternyata, uang pinjaman tersebut telah ditarik oleh RS dari rekening nasabah itu.
"Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk, lalu kita lakukan penyelidikan," kata AKBP Taufik Nurmandia.
"Jadi korban ini waktu dia minjam, uangnya tidak cair-cair. Ternyata uang sudah di-acc oleh bank, tapi ditarik oleh tersangka," imbuh dia.
RS diketahui telah mengembalikan sebagian uang nasabah yang dibobolnya.
Hingga saat ini, ada 17 nasabah yang sudah mendapat ganti rugi dengan total Rp4 miliar.
(Sumber Tribunnews/Pravitri Retno W, TribunJambi/Mareza Sutan AJ/Heri Prihartono/Rifani Halim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.