Penganiayaan di Bolmong
Pelaku Penikaman hingga Tewaskan 1 Orang di Bolmong, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polsek Poigar menangkap pelaku penikaman di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polsek Poigar menangkap pelaku penikaman di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.
Kejadian tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia dari 3 korban dalam insiden tersebut.
Kapolsek Poigar Adrin Umboh mengatakan bahwa penangkapan pelaku penikaman di desa Poigar ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan.
"Setelah kejadian, dalam kurun waktu 3 jam pelaku sudah berhasil kita amankan," ucapnya.
Kapolsek Poigar mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bolaang Mongondow untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
" Tersangka melanggar pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, Kasus Pembunuhan (Menghilangkan Nyawa Orang) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Untuk korban yang masih dirawat kata Kapolsek ada 1 orang yang dilarikan ke RS Amurang sedangkan 1 korban lagi hanya dirawat di Puskesmas Poigar.
" Satu korban lagi yang terkena tusukan di bagian perut sebelah kiri harus dilarikan ke RS terdekat makanya kami bawa ke RS Amurang," jelasnya.
Kapolsek menerangkan pelaku bernama Fiki Raintama (29) warga desa Nanasi Kecamatan Poigar.
" Sedangkan korban masing-masing Salwin Mamonto (30) warga desa Poigar satu, Harmoko Lantong (48) warga Poigar satu, dan Marvilla Mamonto (24) warga desa yang sama dengan korban," jelasnya.
Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (31/05) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, dimana pelaku Fiki melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Dalam keterangannya Kapolsek Poigar menjelaskan kronologis kejadian pada saat itu.
" Kejadiannya saat itu sedang ada pesta ulang tahun, si korban yang meninggal bersama temannya Hamdi Masi berdisko, namun saat sedang berpesta itu tiba-tiba korban dan pelaku berkelahi entah masalah apa," ucapnya.
Melihat hal tersebut, teman korban yang tadi bersamanya melerai perkelahian tersebut namun korban sudah dalam keadaan luka di bagian rusuk kiri.
"Karena posisi sedang pesta disko, saat pelaku melancarkan aksinya yang ke dua kali untuk menikam korban, serangan tersebut ditangkis korban kedua yakni Marvila Mamonto yang menyebabkan tangan sebelah kanannya terkena pisau dari pelaku," jelasnya.
Sedangkan untuk korban ketiga kata Kapolsek, mendapatkan luka tusukan di bagian perut sebelah kiri.
"Jadi saat serangan pertama pelaku mengenai rusuk kiri korban meninggal dunia, lalu saat serangan kedua korban Harmoko yang memeluk korban yang meninggal juga terkena tikaman pisau tersebut, sedangkan korban ketiga yang menangkis serangan berikut mendapat luka di bagian tangan," tambahnya.
Saat korban Harmoko terkena tikaman di perut sontak pelukannya ke korban Salwin yang meninggal lepas.
" Disini pelaku kembali menikam korban Salwin yang meninggal di bagian perut sebelah kiri hingga korban jatuh tersungkur," ucapnya.
(TribunManado.co.id/Pin)
Kronologi Penganiayaan dengan Sajam di Bolmong, Pelaku Pernah Terjerat Kasus yang Sama |
![]() |
---|
Mabuk Berat dan Aniaya 2 Orang Dengan Sajam di Bolmong, Pria Ini Diringkus Resmob Raja Bogani |
![]() |
---|
Berita Populer Minggu 1 Juni 2025 : Seorang Pria di Bolmong Aniaya 3 Orang, Satu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Salwin Mamonto, Korban Tewas Ditikam di Poigar Bolmong Sulut, Pelaku FR Aniaya 3 Orang |
![]() |
---|
3 Korban 1 Meninggal Dunia, Polsek Poigar Bolmong Sulut Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.