Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ITB

Daftar Biaya UKT Mahasiswa yang Dinyatakan Lolos Jalur SNBT 2025, Ada 7 Golongan

Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Institut Teknologi Bandung (ITB)

Editor: Alpen Martinus
ITB
ITB: Institut Teknologi Bandung. Berikut biaya studi ITB jalur SNBT 

UKT-1 : 500.000
UKT-2 : 1.000.000
UKT-3 : 4.250.000
UKT-4 : 6.250.000
UKT-5 : 8.250.000
UKT-6 : 10.250.000
UKT-7 : 12.250.000
 
Fakultas/Sekolah : SBM

UKT-1 : 500.000
UKT-2 : 1.000.000
UKT-3 : 6.500.000
UKT-4 : 8.500.000
UKT-5 : 10.500.000
UKT-6 : 12.500.000
UKT-7 : 14.500.000

Fakultas/Sekolah : Selain FMIPA-M dan SBM

UKT-1 : 500.000
UKT-2 : 1.000.000
UKT-3 : 4.500.000
UKT-4 : 6.500.000
UKT-5 : 8.500.000
UKT-6 : 10.500.000
UKT-7 : 12.500.000
*) Catatan: FMIPA-M: Program Studi Matematika dan Program Studi Aktuaria.

2. Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru ITB, sepenuhnya berdasarkan pada hasil akademik dan tidak menjadikan dokumen ekonomi sebagai penentu kelulusan sehingga seluruh mahasiswa baru yang diterima akan dikenakan UKT 7 terlebih dahulu sampai dengan adanya hasil permohonan penurunan biaya pendidikan. 

3. ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

4. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan penurunan biaya pendidikan (UKT) untuk mendapatkan keringanan jenjang UKT 1 – UKT 6, setelah pelaksanaan pendaftaran ulang mahasiswa baru ITB secara daring di laman Informasi Akademik/SIX dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohonan penurunan UKT.

Jadwal pengajuan permohonan penurunan biaya pendidikan (UKT) akan diumumkan kemudian.

5. Bagi yang mengajukan Beasiswa Penurunan UKT, Calon Penerima KIP-K, dan atau belum dapat melakukan pembayaran secara penuh dapat mengajukan penundaan pembayaran pada tanggal 2 – 7 Juni 2025 yang detailnya dapat dilihat melalui laman Finaid: https://finaid.itb.ac.id/.

6. Dalam kasus pengajuan beasiswa/penurunan UKT disetujui maka;

Jika keputusan besaran UKT lebih kecil dari pembayaran tahap pertama maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan. Perkiraan proses dan mekanisme pengembalian akan dilaksanakan bulan september bersamaan dengan pengumuman keputusan besaran beasiswa UKT.

Jika keputusan besaran UKT lebih besar dari pembayaran tahap pertama maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan perkiraan waktu pelunasan kekurangan adalah di minggu ke-8 waktu perkuliahan.

7. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode bayar yaitu melalui Teller, ATM, dan Mobile/internet banking dengan menggunakan kode bayar (virtual account) yang dapat dilihat pada menu keuangan pada akun SIX .

8. Skema cicilan pembayaran UKT Semester Pertama:

Cicilan dapat dilakukan khusus bagi calon mahasiswa yang belum dapat membayar penuh.
Nominal pembayaran pertama ditentukan dari hasil pengajuan penundaan bayar dari pengajuan belum dapat membayar BPP secara penuh (sesuai point 4)⁠.
Pembayaran selanjutnya disesuaikan dengan pengajuan skema 2 (dua) atau 3 (tiga) kali cicilan.
Jadwal Kegiatan
Pengumuman Hasil Seleksi SNBT 2025 : 28 Mei 2025
Unduh Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru : 2 – 7 Juni 2025
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online) : 2 – 7 Juni 2025
Batas akhir Finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online): 7 Juni 2025
Pembayaran UKT : 9 – 14 Juni 2025
Penyambutan Mahasiswa Baru : 14 Agustus 2025
Perkuliahan : 1 September 2025
Informasi selengkapnya mengenai Jalur Penerimaan SNBT ITB 2025 tersebut dapat diperoleh di laman https://admission.itb.ac.id/info/hasil-seleksi/.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved