Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Adha 2025

Daftar Golongan yang Bisa Menerima Daging Kurban Saat Idul Adha 2025

Salah satunya adalah berbagi kepada orang yang membutuhkan. Rupanya, tak semua orang bisa menerima daging kurban.

Editor: Isvara Savitri
Sumber foto Tribunmanado/Diki
HEWAN KURBAN: Potret sapi yang dijual di Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu, Sulut. Berikut daftar golongan yang bisa menerima daging kurban saat Idul Adha 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berkurban merupakan salah satu sunnah dalam agama Islam.

Sunnah ini dilakukan pada Hari Raya Idul Adha 2025.

Kurban tak hanya soal menyembelih hewan.

Ada makna sosial dalam kegiatan tersebut.

Salah satunya adalah berbagi kepada orang yang membutuhkan.

Rupanya, tak semua orang bisa menerima daging kurban.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui siapa yang berhak menerima daging kurban sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Makna Kurban dalam Islam dan Tujuannya

Makna yang terkandung dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 36, Allah SWT menyebutkan bahwa daging dan darah hewan kurban tidak akan sampai kepada-Nya, melainkan ketakwaan dari orang yang berkurban.

Tujuan kurban bukan hanya menjalankan perintah Allah SWT, tetapi juga untuk berbagi kepada yang berhak menerima daging kurban.

Oleh karena itu, ibadah kurban harus disertai dengan niat ikhlas dan perhatian terhadap yang berhak menerima daging kurban.

Adapun pembagian daging kurban memiliki tujuan sosial, yaitu untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

HEWAN KURBAN - Ilustrasi hewan kurban. Berikut hukum berkurban dalam Islam.
HEWAN KURBAN - Ilustrasi hewan kurban. Berikut hukum berkurban dalam Islam. (Tribunmanado.com/Fernando Lumowa)

Islam menganjurkan agar daging kurban tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga disalurkan kepada yang berhak menerima daging kurban agar mereka ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Idul Adha.

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, bahwa "Daging kurban hendaknya dibagikan kepada tiga golongan: untuk diri sendiri, untuk kerabat, dan untuk fakir miskin."

Hal ini menegaskan bahwa yang berhak menerima daging kurban sudah ditetapkan dengan sangat jelas dalam ajaran Islam.

Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Perihal siapa saja yang berhak menerima daging kurban telah dijelaskan secara rinci dalam syariat Islam.

Dengan mengetahui hal ini, umat Islam dapat memastikan bahwa kurbannya diterima dengan baik dan sesuai tuntunan.

Selengkapnya, inilah 5 golongan yang berhak menerima daging kurban, dilansir dari Baznas:

1. Fakir Miskin

Golongan pertama yang berhak menerima daging kurban adalah fakir dan miskin.

Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.

Memberikan daging kurban kepada mereka adalah bentuk nyata dari kepedulian sosial.

2. Kerabat/Tetangga

Baca juga: Meski Hujan, Wali Kota Manado Andrei Angouw Tinjau TPA Sumompo dan TPU Kima

Baca juga: Perjalanan KONI Sulut Tahun 2025-2029, Dari Proses Seleksi hingga Ditempah di Rindam XIII/Merdeka

Golongan kedua yang berhak menerima daging kurban adalah kerabat atau tetangga, terutama jika mereka hidup dalam kekurangan. 

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan silaturahmi dan memperhatikan lingkungan sekitar.

3. Musafir

Golongan ketiga yang berhak menerima daging kurban adalah para musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

Meski tidak miskin di tempat asalnya, mereka tetap tergolong sebagai mustahiq karena sedang dalam kesulitan.

4. Amil/Panitia Kurban

Golongan keempat yang berhak menerima daging kurban adalah para amil atau panitia kurban yang bekerja dengan ikhlas dan tidak mendapatkan upah.

Dalam beberapa pendapat ulama, mereka boleh mendapatkan bagian sebagai bentuk apresiasi.

5. Diri Sendiri dan Keluarga

Golongan kelima yang berhak menerima daging kurban adalah diri sendiri dan keluarga.

Dalam hal ini, orang yang berkurban boleh menyimpan sebagian daging kurban untuk konsumsi pribadi, asalkan tidak berlebihan dan tetap memprioritaskan distribusi kepada yang membutuhkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Makna Kurban dalam Islam, Ini 5 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved