Kasus Dana Hibah GMIM
Breaking News: 5 Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Dikembalikan Kejati ke Polda Sulut
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi mengembalikan 5 (lima) berkas perkara dugaan Tipidkor Pemberian Dana Hibah
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Ini menyusul kabar kedatangan para Pendeta dan Pelsus GMIM ke Mapolda Sulut untuk merayakan HUT Arina.
Diketahui Hein Arina hingga kini masih ditahan di sel tahanan Polda Sulut.
Amatan tribunmanado.com, puluhan aparat berseragam berjaga depan pintu masuk.
Di pos jaga yang berada dekat pintu masuk, tampak aparat polisi berseragam hitam-hitam.
Mereka memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
Aparat juga berjaga di sejumlah titik seputaran Polda Sulut.
Salah satunya di aula Santu Yosep yang berbatasan dengan kantor Polda Sulut.
Tak hanya personel.
Aparat juga menyiagakan kendaraan taktis di pintu masuk.
Sebuah kendaraan terus menyiarkan pengumuman pada pengunjung.
"Pada hari ini kami melakukan pembatasan, jadi tolong dimaklumi," katanya.
Hingga Selasa siang, aparat tampak masih berjaga di sana.
Aparat juga mengatur lalu lintas depan Polda Sulut.
Amatan Tribunmanado.co.id, tak ada ada pendeta atau pelsus yang datang berombongan ke Polda sebagaimana yang beredar.
Hanya ada keluarga Hein Arina dan beberapa tersangka lainnya yang berkunjung.(Ren,Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Polemik Uang Rp5,2 M Titipan Hein Arina, Pangellu: Langkah Komunitas Peduli GMIM Sah Secara Hukum |
|
|---|
| Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Uang Rp 5,2 Miliar Titipan Hein Arina Dipertanyakan, Komunitas Peduli GMIM Ungkap Dugaan Sumber Dana |
|
|---|
| Breaking News: Hein Arina dan Sejumlah Pihak Digugat Komunitas Peduli GMIM terkait Uang Rp5,2 Miliar |
|
|---|
| Daftar 10 Pihak yang Digugat Komunitas Peduli GMIM Soal Asal-Usul Uang Rp 5,2 M Titipan Hein Arina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DIKEMBALIKAN-Kejaksaan-Tinggi-Sulawesi-Utara-resGGFJ.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.