Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Breaking News: 5 Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Dikembalikan Kejati ke Polda Sulut

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi mengembalikan 5 (lima) berkas perkara dugaan Tipidkor Pemberian Dana Hibah

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Dok: Kejati Sulut
BERKAS DIKEMBALIKAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi mengembalikan 5 (lima) berkas perkara dugaan Tipidkor Pemberian Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM TA 2020-2023, Selasa (27/5/2025). Pengembalian ini disertai dengan petunjuk (P19). 

Ini menyusul kabar kedatangan para Pendeta dan Pelsus GMIM ke Mapolda Sulut untuk merayakan HUT Arina.

Diketahui Hein Arina hingga kini masih ditahan di sel tahanan Polda Sulut.

Amatan tribunmanado.com, puluhan aparat berseragam berjaga depan pintu masuk.

Di pos jaga yang berada dekat pintu masuk, tampak aparat polisi berseragam hitam-hitam.

 Mereka memeriksa setiap kendaraan yang melintas.

Aparat juga berjaga di sejumlah titik seputaran Polda Sulut.

Salah satunya di aula Santu Yosep yang berbatasan dengan kantor Polda Sulut.

Tak hanya personel.

Aparat juga menyiagakan kendaraan taktis di pintu masuk.

Sebuah kendaraan terus menyiarkan pengumuman pada pengunjung.

"Pada hari ini kami melakukan pembatasan, jadi tolong dimaklumi," katanya.

Hingga Selasa siang, aparat tampak masih berjaga di sana.

Aparat juga mengatur lalu lintas depan Polda Sulut.

Amatan Tribunmanado.co.id, tak ada ada pendeta atau pelsus yang datang berombongan ke Polda sebagaimana yang beredar.

Hanya ada keluarga Hein Arina dan beberapa tersangka lainnya yang berkunjung.(Ren,Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved