Berita Populer
Berita Populer Sulawesi Utara: Kue Ulang Tahun untuk Hein Arina di Polda Sulut, Sosok Jemi Runtu
Berikut ini beberapa berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Selasa, 27 Mei 2025
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini beberapa berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Selasa, 27 Mei 2025
Inilah daftar berita yang menarik perhatian pembaca di portal Tribun Manado
Berikut daftar berita populer di Sulut:
1. Istri dan Anak Bawa Kue Ulang Tahun untuk Hein Arina di Polda Sulut, Kristi Ungkap Kondisi Sang Ayah
Pdt Hein Arina dikunjungi keluarga di momen hari ulang tahun (HUT) ke-61, Selasa (27/5/2025) di sel tahanan Polda Sulut.
Diketahui Arina merupakan salah satu tersangka kasus dugaan penyimpangan dana hibah GMIM.
Amatan Tribunmanado, istri dari Arina Vanny Suoth dan sang anak Kristi Karla Arina dan anak laki-laki serta menantu Hein Arina berkunjung ke sel tahanan Polda Sulut.
Mereka datang sambil bawa kue ulang tahun. Hampir sejam lebih kunjungan berlangsung.
Ketika keluar, Vanny dan Kristi terlihat gembira dapat bertemu orang yang mereka cintai.
Kristi mengatakan, sang ayah dalam keadaan baik-baik saja.
"Puji Tuhan ayah dalam keadaan sehat," kata dia.
Kristi mengaku senang dapat ketemu sang ayah di hari ulang tahun.
Begitupun Hein, kata dia, sangat senang dapat bertemu keluarga.
Di matanya, sang ayah terlihat penuh sukacita.
"Bahkan ia lebih gemuk, papi tampak senang, selalu mengucap syukur dan ceria," kata dia.
2. Sosok Jemi Runtu Korban Pembunuhan di Bolmong Sulut, Ojek Pengangkut Tewas Ditikam, Ini Kronologinya
Sosok korban kasus pembunuhan di Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu 24 Mei 2025.
Korban diketahui bernama Jemi Runtu berusia 48 tahun.
Sementara pelaku Stenli Mokalu yang menikam korban hingga tewas.
Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Simak berikut penjelasan lengkap kronologi kasus pembunuhan di Bolmong.
Polres Bolmong, Sulawesi Utara mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Bolmong Ipda Iskandar Mokoagow kepada Tribun Manado.
"Iya pelaku sudah kami amankan," ucapnya pada Selasa (27/5/2025).
Kasus pembunuhan ini kata Ipda Iskandar Mokoagow terjadi di talang tiga jalan menuju ke lokasi Peti Toraot Desa Mopugad Utara.
"Kejadiannya terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wita," jelasnya.
Ipda Iskandar Mokoagow mengatakan bahwa korban bernama Jemi Runtu (48) warga desa desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur berprofesi sebagai ojek pengangkut material emas.
"Sedangkan tersangka bernama Stenli Mokalu warga desa Pinonobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur," ungkapnya.
3. Berkas 5 Tersangka Kasus Dana Hibah GMIM Tak Lengkap, Pengacara Hein Arina Adu Mulut dengan Petugas
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengembalikan 5 (lima) berkas perkara dugaan Tipidkor Pemberian Dana Hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM TA 2020-2023 pada Selasa (27/5/2025).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasipenkum Kejati Sulut Januarius L. Bolitobi, S.H.
"Pengembalian ini disertai dengan petunjuk (P19) untuk dilengkapi kepada penyidik Polda Sulut," jelasnya.
Kata Kasipenkum tanggal 15 Mei 2025, Penuntut Umum Kejati Sulut telah menerima pelimpahan tahap I atas ke 5 berkas.
"Setelah dilakukan penelitian masih terdapat kekurangan baik formil maupun materiil sehingga ke-5 berkas tersebut dikembalikan lagi ke Penyidik Polda untuk dilengkapi," jelasnya.
Diketahui, ada lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM yang telah ditahan Pihak kepolisian.
Mereka adalah Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jefry Korengkeng, Mantan Karo Kesra Fereydi Kaligis, Mantan Sekprov Steve Kepel.
Kemudian, Mantan Asisten III Assiano Gemmy Kawatu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina.
Kelima tersangka diduga ikut serta menikmati secara pribadi uang negara sebanyak Rp8,9 miliar.
Di hari yang sama, adu mulut sempat terjadi antara kuasa hukum Pendeta Hein Arina Michael Jacobus dan penjaga sel tahanan Polda Sulut.
Pertikaian kedua pihak disebabkan karena Michael dilarang untuk menjenguk kliennya di dalam sel tahanan.
Michael pun mempertanyakan alasan dirinya tidak bisa dibolehkan.
Padahal, hal itu merupakan hak kuasa hukum untuk mendampingi kliennya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
berita populer
Sulawesi Utara
Hein Arina
Jemi Runtu
Polda Sulut
Tribun Manado
Bolmong Sulut
Dana Hibah GMIM
Berita Populer Sulawesi Utara: Potensi Produk Kelapa dan Langkah Atasi Harga Daging Babi yang Mahal |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Update Kasus Dana Hibah GMIM hingga Kecelakaan di Popontolen Minsel |
![]() |
---|
Populer Sulut: Kecelakaan di Popontolen Minsel hingga Status Gunung Lokon Naik ke Level Waspada |
![]() |
---|
Berita Populer Minut: Pembuangan Sampah ke TPA Sempat Terganggu, Armada Kini Bisa Beroperasi |
![]() |
---|
Berita Populer Manado: ABK Terdampak Pembekuan DOC PT SPI hingga Hibah Aset Rampasan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.