Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polresta Manado

Menagih dengan Cara Intimidatif, Polresta Manado Tangkap Dua Debt Collector di Depan Pasar Kalasey

Tim Resmob Alpha berhasil mengamankan dua pria yang berprofesi sebagai debt collector di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan Pasar Kalasey.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
DITANGKAP - Tim Resmob Alpha menangkap dua pria yang berprofesi sebagai debt collector di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan Pasar Kalasey, Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Senin (19/5/2025), pukul 12.15 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado terus berupaya untuk pemberantasan aksi premanisme.

Kali ini, Tim Resmob Alpha menangkap dua pria yang berprofesi sebagai debt collector di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan Pasar Kalasey, Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Senin (19/5/2025), pukul 12.15 wita.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial REM (30) dan RL (26), keduanya warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. 

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penagihan yang dinilai meresahkan dan bernuansa intimidatif.

Kasie Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menumpas segala bentuk premanisme, khususnya yang meresahkan masyarakat di ruang publik.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan profesi tertentu namun melakukan intimidasi di lapangan,” tegas Iptu Agus. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aksi serupa yang mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar.

“Silakan segera laporkan ke layanan darurat Call Center 110 atau Call Center 112 milik Pemkot Manado. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat.

Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota ini dari aksi-aksi premanisme, intimidasi, dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved