Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Truk yang Parkir Ganti Ban

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Parepare, Sulawesi Selatan pada kemarin hari Jumat siang.

Satlantas Polres Parepare
KECELAKAAN MAUT: Suasana TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara di Parepare, Jumat (16/5/2025) siang. Peristiwa kecelakaan itu terjadi Poros Parepare-Sidrap tepatnya di Jalan Jendral Ahmad Yani sekitar pukul 13.15 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada kemarin hari Jumat siang.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Perempuan Tewas, Korban Hendak Nyalip Lalu Jatuh Tertabrak Truk

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Seorang pengendara motor bernama Abdurrahman Yusuf (23) tewas usai menabrak truk Fuso yang parkir di bahu jalan.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi Poros Parepare-Sidrap tepatnya di Jalan Jendral Ahmad Yani, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 13.15 Wita.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP M Arsyad mengatakan, motor bernomor polisi yang dikendarai korban melaju dari arah Parepare menuju Sidrap dengan kecepatan tinggi.

Namun kata dia, korban tiba-tiba melebar ke luar jalan ke kiri lalu dan tidak melihat adanya truk Fuso yang terparkir.

"Korban menabrak bagian belakang karoseri mobil truk," katanya saat dihubungi.

Arsyad mengungkapkan, truk yang terparkir itu dikarenakan sedang proses pergantian ban.

"Truk itu terparkir karena sedang pergantian salah satu ban," ungkapnya.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka memar, pendarahan di mulut dan kedua telinga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved